Industri Baja Nasional Terancam Banjir Impor dan Lonjakan Harga Bahan Baku

Industri baja Indonesia hadapi tekanan berat akibat lonjakan harga bahan baku dan banjir produk murah asal China di tengah minimnya proteksi pemerintah.

Sektor manufaktur baja domestik menghadapi ancaman serius akibat kombinasi lonjakan harga bahan baku dan membanjirnya produk murah asal China pada Senin, 27 April 2026. Situasi ini diperparah dengan minimnya instrumen perlindungan perdagangan yang dimiliki Indonesia dibandingkan negara tetangga.

Dilansir dari Medcom, harga baja global diprediksi mengalami kenaikan antara 5 hingga 15 persen akibat gangguan rantai pasok dan konflik di Timur Tengah. Perusahaan global seperti Posco bahkan telah menaikkan harga sebesar USD 15 per ton sejak Mei tahun lalu karena beban biaya produksi.

Pengamat Industri Baja dan Pertambangan Steel & Mining Insights, Widodo Setiadharmaji, menjelaskan bahwa dominasi China sebagai produsen 50 persen baja dunia sangat menentukan harga pasar. Banyak pabrik di China tetap beroperasi meski merugi karena mendapatkan subsidi besar dari pemerintah mereka.

"Tidak ada industri manapun di dunia yang mampu bersaing dengan kondisi seperti itu tanpa campur tangan negara," kata Widodo Setiadharmaji, Pengamat Industri Baja dan Pertambangan Steel & Mining Insights.

Data menunjukkan ketimpangan perlindungan kebijakan di mana Indonesia hanya memiliki lima instrumen trade remedies. Angka ini jauh di bawah Malaysia yang memiliki 20 instrumen, Thailand dengan 40 instrumen, dan Amerika Serikat yang menerapkan sekitar 250 instrumen.

Dampak dari minimnya proteksi ini mulai terlihat dengan tutupnya sejumlah fasilitas produksi besar di dalam negeri. Pabrik baja Ispat Indo di Surabaya dan Krakatau Osaka Steel di Cilegon dilaporkan telah menghentikan operasional mereka akibat kalah bersaing secara harga.

Pemerintah didesak segera menjalankan enam langkah strategis, termasuk pengetatan izin impor dan penguatan standar SNI. Selain itu, pemberian insentif fiskal dan diplomasi perdagangan aktif diperlukan untuk menghadapi regulasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa.

Recommended