BPS Catat Inflasi Bulanan April 2026 Sebesar 0,13 Persen

BPS melaporkan inflasi bulanan 0,13% pada April 2026, dipicu kenaikan tarif angkutan udara dan harga minyak goreng di tengah tren ekonomi yang stabil.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi nasional sebesar 0,13 persen secara bulanan (mtm) pada Senin, 4 Mei 2026, yang didorong oleh kenaikan harga di sektor transportasi dan pangan. Angka ini menyebabkan Indeks Harga Konsumen (IHK) bergerak naik ke level 111,09 dari sebelumnya 110,95 pada Maret 2026.

Data yang dilansir dari Detik Finance menunjukkan bahwa inflasi tahun kalender (ytd) hingga April 2026 telah mencapai 1,06 persen. Secara tahunan, tingkat inflasi berada di angka 2,42 persen, yang menurut otoritas terkait masih berada dalam rentang target kendali pemerintah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan kenaikan 0,99 persen. Sektor ini memberikan andil sebesar 0,12 persen terhadap inflasi umum di Indonesia.

Komoditas utama yang memicu tekanan di sektor transportasi adalah tarif angkutan udara dengan sumbangan 0,11 persen serta bensin sebesar 0,02 persen. Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen bagi masyarakat.

"Kalau kita lihat IHK yang terefleksi oleh inflasi kan berarti turun nih 2,5% ya. Sebenarnya masih kalau 2,5% itu kan masih dalam range ya. Masih relatif dalam jangkauan pemerintah," ujar Tauhid Ahmad, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Meskipun inflasi tahunan terkendali, Tauhid mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap kenaikan harga komponen non-subsidi serta biaya logistik global. Tren inflasi tahun berjalan yang menyentuh angka 1 persen dalam empat bulan pertama dianggap sebagai sinyal kenaikan harga yang mulai konsisten.

Di sisi lain, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga atau deflasi pada periode yang sama. Daging ayam ras mencatatkan andil deflasi terbesar yaitu 0,11 persen, diikuti oleh emas perhiasan sebesar 0,09 persen dan cabai rawit 0,06 persen.

Berdasarkan komponennya, inflasi April 2026 didominasi oleh komponen inti yang naik 0,23 persen dengan komoditas penyumbang seperti minyak goreng dan gula pasir. Sementara komponen harga yang diatur pemerintah melonjak 0,69 persen akibat tarif pesawat dan bahan bakar rumah tangga.

Recommended