Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan alasan di balik pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif ini diberikan sebagai bentuk pengembalian investasi yang telah dikeluarkan oleh mitra.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa ribuan SPPG yang beroperasi saat ini didirikan secara mandiri oleh mitra, tanpa menggunakan dana dari APBN. Pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif flat untuk mengganti biaya lahan, bangunan, hingga peralatan masak yang telah diinvestasikan.
"Besar (angkanya). Kalau tiba-tiba dapat Rp 6 juta sehari senang nggak? Senang, apabila itu keuntungan. Masalahnya, siapa yang bilang itu keuntungan? Itu pengembalian investasi," ujar Sony dalam BGN Talks yang dikutip dari akun YouTube BGN, Jumat (6/3/2026).
Pemberian insentif ini sebelumnya sempat menuai sorotan karena SPPG dianggap mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Sony menjelaskan bahwa biaya pembangunan satu unit SPPG rata-rata mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar. Jika insentif yang diberikan terlalu rendah, mitra yang telah berkontribusi dalam mempercepat program ini berpotensi mengalami kerugian karena modal yang mereka investasikan akan sulit untuk kembali.
"Kalau misalkan Rp 2 juta per hari, boleh juga, tapi berapa lama? Berapa lama si mitra ini akan kembali modal? Negara tidak boleh rugikan, tapi negara juga tidak boleh merugikan orang. Nah sekarang masyarakat sudah bangun, kemudian kita bayar, yaudahlah, Rp 1 juta aja sehari. Terus, kalau dia modalnya 3 miliar, berapa tahun akan kembali? Jadi jangan melihat, "Waduh, ini satu dapur, 1 tahun Rp 1,8 miliar," jelas Sony.
BGN juga akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan sarana dan prasarana SPPG, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Mulai tahun ini, BGN akan melakukan pengelompokan SPPG sebagai bagian dari evaluasi tersebut.
Sony memberikan peringatan keras bagi SPPG yang tidak memenuhi standar. Kontrak SPPG yang tidak meningkatkan kualitas sarana dan prasarana hingga Desember 2026 akan diputuskan.
"Nggak usah khawatir, tahun ini kita lakukan grading. Ada grade A, grade B, grade C, dan jangan salahkan, nanti akan juga diputus kontrak. Apabila sampai nanti akhir Desember 2026, sarana-prasarananya tidak lengkap," jelas Sony.
Menurut Sony, pemutusan kontrak tersebut tidak akan memicu gugatan dari mitra karena investasi mereka dianggap sudah kembali selama masa kontrak berjalan.
"Apakah mitra akan menggugat? Saya kira enggak. Karena apa? Dia kan sudah dapat, investasinya sudah kembali. Lalu kenapa diputus? Ya karena tidak menyesuaikan dengan aturan, tidak mau melengkapi sarana-prasarana yang dibutuhkan," terang Sony.