Investor Asing Jual Saham Rp1,7 Triliun Saat Rupiah Melemah

Pasar keuangan domestik tertekan akibat aksi jual bersih investor asing senilai Rp1,7 triliun di tengah pelemahan nilai tukar rupiah ke Rp17.355.

Aset keuangan domestik mengalami tekanan signifikan setelah nilai tukar rupiah melemah ke level Rp17.355 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Minggu (3/5/2026). Kondisi ini diperparah dengan keluarnya dana asing dari pasar saham yang mencapai triliunan rupiah.

Dilansir dari Medcom, mata uang rupiah tercatat terkoreksi sebesar 0,30 persen pada pagi ini, yang mengakumulasi pelemahan sebesar 5,53 persen dalam setahun terakhir. Sementara itu, Indeks Dolar AS justru menguat tipis 0,04 persen ke posisi 98.047.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut terdampak dengan koreksi sekitar 2 persen ke level 6.957 pada penutupan perdagangan terakhir. Penurunan ini dipicu oleh aksi jual bersih (net sell) investor global di pasar reguler yang mencapai Rp1,7 triliun.

Tekanan jual terbesar menyasar saham-saham perbankan berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi penopang pasar modal Indonesia. Fenomena ini menunjukkan investor asing menjadikan sektor perbankan sebagai sumber likuiditas utama untuk keluar dari pasar domestik.

Di pasar obligasi, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun merangkak naik ke posisi 6,86 persen. Kenaikan yield ini mengindikasikan adanya peningkatan premi risiko yang diminta oleh investor di tengah ketidakpastian pasar global.

"Bagi investor asing, volatilitas rupiah merupakan salah satu risiko utama yang memengaruhi keputusan investasi," kata Rully Arya Wisnubroto, Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Pemerintah dan otoritas moneter kini mengandalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk meredam gejolak pasar. Instrumen ini memiliki nilai outstanding mendekati Rp885 triliun dengan imbal hasil tenor 12 bulan berada di kisaran 6,22 persen.

Bank Indonesia memproyeksikan instrumen SRBI mampu menyerap likuiditas berlebih sekaligus memberikan insentif bagi investor asing untuk tetap menempatkan dana di aset rupiah. Namun, pelaku pasar tetap mencermati konsistensi kebijakan makroekonomi dan koordinasi antara otoritas fiskal serta moneter.

Recommended