Iran Mulai Kenakan Biaya Transit Kapal di Selat Hormuz, Capai Rp33 Miliar

Iran dikabarkan mulai memungut biaya hingga US$2 juta (sekitar Rp33,8 miliar) untuk kapal yang melintasi Selat Hormuz, akibat konflik dengan AS dan Israel.

Iran mulai menerapkan pungutan biaya khusus bagi kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Jalur maritim vital ini, yang menjadi urat nadi sekitar 20% pasokan minyak dan gas global, telah berbulan-bulan mengalami blokade parsial oleh Iran sebagai respons atas ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel.

Situasi ini berdampak signifikan pada pelayaran internasional, di mana hampir 2.000 kapal dilaporkan tertahan di dekat selat sempit tersebut. Selat Hormuz membentang antara Iran di sisi utara, serta Oman dan Uni Emirat Arab di sisi selatan.

Menurut laporan dari Al-Jazeera, yang dikutip Detik Finance pada Minggu (29/3/2026), parlemen Iran tengah membahas undang-undang untuk melegitimasi pengenaan biaya bagi kapal yang melintas. Sumber dari Komite Urusan Sipil Parlemen Iran, seperti diberitakan kantor berita Tasnim dan Fars, menyatakan rancangan beleid ini sedang disiapkan oleh tim hukum Majelis Permusyawaratan Islam.

Seorang pejabat Iran menjelaskan bahwa pungutan ini bersifat wajar, serupa dengan bea masuk di koridor perdagangan lainnya. Ia menambahkan bahwa biaya tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan kapal-kapal yang melintas, mengingat Iran memastikan keamanan di area tersebut.

Meskipun pembahasan undang-undang masih berlangsung, jurnal pelayaran Lloyd's List pada hari Rabu sebelumnya telah melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sudah memberlakukan sistem pos tol. Sistem ini digunakan untuk mengendalikan lalu lintas kapal melalui selat tersebut.

Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 26 kapal yang melintasi selat dilaporkan mengikuti rute yang telah disetujui di bawah skema verifikasi IRGC, dengan beberapa kapal tidak mengaktifkan sistem persinyalan AIS mereka.

Tarif Pungutan yang Fantastis

Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, sempat mengungkapkan kepada Iran International bahwa negaranya telah mengenakan biaya hingga US$2 juta atau sekitar Rp33,8 miliar (dengan kurs Rp16.900) kepada beberapa kapal untuk melintasi Selat Hormuz. Boroujerdi menegaskan bahwa langkah ini perlu dilakukan mengingat biaya yang ditimbulkan oleh perang.

"Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz," kata Boroujerdi.

Iran telah menyatakan bahwa Selat Hormuz terbuka untuk semua pihak, kecuali Amerika Serikat dan sekutunya. Dalam surat yang dikirim kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO), Iran menyebutkan bahwa kapal non-musuh bisa memperoleh jalur aman jika berkoordinasi dengan otoritas Iran.

Kategori kapal non-musuh mencakup yang tidak dimiliki atau terkait dengan AS dan sekutunya, tidak mendukung agresi terhadap Iran, serta mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang berlaku.

Negara-negara yang Diizinkan Melintas dan Protes dari India

Setelah dialog dengan negara-negara yang dianggap "bersahabat" seperti Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India, beberapa kapal diizinkan untuk melewati selat tersebut. Bahkan, laporan Lloyd's menyebutkan setidaknya dua kapal telah membayar biaya tol dalam mata uang yuan Tiongkok, dengan mediasi perusahaan jasa maritim Tiongkok sebagai perantara.

Namun, pemerintah India menegaskan belum ada pembayaran yang dilakukan kepada Iran untuk memastikan jalur aman kapal-kapal mereka. Rajesh Kumar Sinha, Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Perairan India, pada hari Selasa menyatakan bahwa tidak diperlukan izin khusus untuk berlayar melalui selat itu.

Sinha menekankan adanya kebebasan navigasi, di mana perusahaan pelayaran hanya perlu mengikuti jalur masuk dan keluar yang sudah ditandai. Ia juga menginformasikan bahwa dua kapal berbendera India yang membawa lebih dari 92.600 ton gas minyak cair telah transit dan dijadwalkan tiba di anak benua tersebut antara hari Kamis dan Sabtu.

Dampak ke Indonesia dan Upaya Diplomasi

Insiden ini juga berdampak pada Indonesia. Dua kapal tanker Pertamina, Pertamina Pride dan Gamsunoro, sempat tertahan di perairan Teluk Persia. Menurut analisis MCE Press, ini bukan sekadar gangguan logistik, melainkan gejala rapuhnya sistem keamanan global.

Kementerian Luar Negeri RI, melalui Juru Bicara Vahd Nabyl A. Mulachela, memastikan bahwa pemerintah Iran telah merespons positif permintaan Indonesia agar kedua kapal tanker Pertamina dapat melintas dengan aman. Koordinasi intensif telah dilakukan oleh Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran.

Indonesia, dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif, menghadapi tantangan dalam menjaga ketahanan energi. Ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk BBM menjadikan netralitas politik seringkali berbenturan dengan realitas keamanan logistik. Sekitar 19% impor minyak Indonesia masih terkait dengan rute yang melintasi kawasan ini, meskipun ada upaya diversifikasi ke Nigeria, Angola, dan Australia.

Tabel: Matriks Kepentingan Aktor dalam Krisis Selat Hormuz

Matriks yang menampilkan kepentingan utama, alat tekan, dan dampak potensial dari aktor-aktor kunci dalam krisis Selat Hormuz.
Aktor Kepentingan Utama Leverage/Alat Tekan Dampak Potensial ke RI
Keamanan rezim, pencabutan sanksi, pengakuan regional Kontrol de facto atas Selat Hormuz, proksi maritim Izin lintas kapal, negosiasi bilateral Containment Iran, keamanan sekutu regional
Sanksi ekonomi, kehadiran militer, diplomasi koalisi Tekanan tidak langsung pada mitra dagang RI Stabilitas regional, diversifikasi energi Jalur alternatif (pipa, pelabuhan), mediasi informal
Potensi mitra alternatif pasokan energi Keamanan pasokan energi, netralitas diplomasi Volume perdagangan, peran di forum multilateral Ruang manuver diplomasi, kerentanan logistik

Meskipun Indonesia tidak memiliki kekuatan militer di kawasan, posisinya sebagai pasar energi signifikan dan anggota G20 memberikan soft power untuk mediasi informal. Hal ini memperkuat perlunya kemandirian logistik yang kuat untuk menopang netralitas politik.

Recommended