Kalender bukan hanya penunjuk tanggal, tetapi juga alat penting untuk merencanakan kegiatan, termasuk mudik dan libur panjang. Perencanaan yang tepat menjadi lebih mudah dengan kalender, karena memuat informasi hari besar keagamaan dan libur nasional.
Bagi pelaku usaha, pekerja, dan penyelenggara layanan publik, kalender nasional menjadi rujukan utama dalam menyusun agenda kerja dan operasional. Jadwal yang pasti dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah setiap tahun menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama melalui keputusan bersama lintas kementerian, sebagai panduan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja. Selain itu, SKB ini memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Berikut adalah daftar hari libur nasional pada tahun 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2026
Berikut adalah daftar cuti bersama pada tahun 2026:
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Iduladha 1447 H
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik di tahun 2026.