PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menyelenggarakan Program Motor Gratis (Motis) Angkutan Lebaran 2026, hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 1 Maret dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
Program Motis memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mudik dengan lebih aman dan nyaman. Sepeda motor akan diangkut menggunakan kereta api, sementara pemilik dapat bepergian dengan kereta penumpang kelas ekonomi.
Wilayah Daop 6 melayani dua relasi utama, yaitu Motis Tengah dan Motis Selatan. Motis Tengah melayani rute Lempuyangan–Kampung Bandan (PP), sedangkan Motis Selatan melayani rute Madiun-Kampung Bandan, dengan pemberhentian di Stasiun Purwosari dan Lempuyangan.
Jadwal Keberangkatan
Berikut jadwal KA Motis periode Angkutan Lebaran 2026:
Lempuyangan–Kampung Bandan:
- KA 7707 pukul 19.30 WIB
- KA 7709 pukul 09.20 WIB
Purwosari–Kampung Bandan:
- KA 7712 pukul 18.37 WIB
- KA 7711 pukul 06.55 WIB
Cara Daftar Motis 2026
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id, atau secara offline di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari pada pukul 08.00-17.00 WIB.
Bagi peserta yang mendaftar secara online, verifikasi wajib dilakukan di posko sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kegagalan verifikasi dapat mengakibatkan penghapusan pendaftaran secara otomatis.
Syarat dan Ketentuan Program Motis
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta antara lain:
- Terdaftar secara online atau offline di Stasiun Lempuyangan dan Purwosari.
- Tidak terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya.
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 CC.
Peserta wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan akan membuat peserta tidak dapat mengikuti program di tahun berikutnya. Setiap motor difasilitasi dua tiket penumpang dan satu tiket infant (di bawah 3 tahun). Tiket tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, maupun diubah nama penumpang.
Biaya parkir akan dikenakan oleh pengelola parkir resmi stasiun baik di stasiun penyerahan maupun stasiun tujuan. Helm dan kaca spion tidak diperkenankan untuk dititipkan, dan BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
Motor wajib diserahkan H-1 sebelum keberangkatan dengan menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran. Peserta yang hanya mengirim motor wajib menunjukkan bukti perjalanan dengan moda transportasi lain.
Upaya Dukung Kelancaran Arus Mudik
Feni menambahkan, program Motis adalah upaya pemerintah mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan pemudik bermotor. Dengan program ini, pemudik dapat menggunakan sepeda motor di kampung halaman tanpa harus menempuh perjalanan jarak jauh yang berisiko.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan kesiapannya mendukung penuh pelaksanaan program Motis. Feni mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebagai solusi mudik yang lebih aman, nyaman, dan efisien. Ia juga menyarankan pendaftaran dilakukan lebih awal agar tidak kehabisan kuota, serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar.