Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pesantren. Dana sebesar Rp111,9 miliar ini mulai disalurkan sejak 10 Maret 2026.
Penyaluran dana BOS pesantren ini ditujukan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Total, sebanyak 2.724 satuan pendidikan pesantren menjadi sasaran program ini.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, percepatan pencairan dana BOS ini adalah langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan di pesantren, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Pencairan BOS Pesantren yang dimulai sejak 10 Maret ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung operasional pendidikan pesantren. Kami ingin memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan kebutuhan dasar pendidikan dapat terpenuhi, terutama di momentum menjelang Lebaran," ujar Amin Suyitno.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa pencairan dana BOS yang lebih awal diharapkan memberi pesantren fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan operasional mereka.
“Pencairan BOS Pesantren sejak awal Maret ini kami dorong agar pesantren memiliki kesiapan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar, dukungan bagi para ustadz, hingga penguatan sarana pembelajaran,” jelas Basnang Said.
Basnang Said juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana BOS secara optimal dan akuntabel oleh seluruh lembaga penerima. Direktorat Pesantren mengimbau agar setiap satuan pendidikan melengkapi administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menjaga transparansi dan ketepatan sasaran.
Dengan pencairan dana BOS Pesantren yang dipercepat, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan di PDF, SPM, dan PKPPS dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi ekosistem pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H.