Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengelola platform e-commerce untuk mengedepankan prinsip keadilan terkait penerapan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) terbaru pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini menyusul keluhan para penjual (seller) yang merasa terbebani oleh kebijakan baru tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan bahwa setiap pengenaan biaya layanan di marketplace harus dilakukan secara transparan. Hal ini bertujuan agar tidak merugikan pelaku usaha lokal yang berjualan di platform tersebut.
"Pada prinsipnya hal tersebut harus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak merugikan pelaku usaha, khususnya pelaku yang menjual produk lokal," ujar Iqbal Shoffan Shofwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Iqbal menekankan pentingnya ruang dialog antara pihak platform dengan para mitra penjual sebelum sebuah kebijakan diterapkan secara luas. Pemerintah saat ini tengah memonitor kondisi ekosistem perdagangan digital agar tetap kompetitif bagi produk dalam negeri.
Pemerintah juga sedang mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Perubahan aturan ini nantinya mewajibkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk menginformasikan seluruh jenis biaya secara mendetail, termasuk komponen biaya logistik.
Sejumlah platform e-commerce diketahui telah mulai menyesuaikan biaya layanan pada awal Mei 2026. Berdasarkan laporan Detik Finance, TikTok Shop resmi memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026 yang ditanggung sepenuhnya oleh penjual.
Besaran biaya di TikTok Shop bervariasi tergantung berat paket dan wilayah pengiriman, misalnya pengiriman dari Jawa ke Jakarta berkisar antara Rp 690 hingga Rp 4.350. Biaya ini diproses secara internal dan tidak ditampilkan kepada pembeli pada saat pembayaran.
Sementara itu, Shopee Indonesia juga melakukan penyesuaian biaya layanan untuk program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei 2026. Skema biaya di platform ini terbagi berdasarkan kategori produk serta ukuran paket, dengan rentang biaya antara 1 persen hingga 9,5 persen.
Kebijakan pembebanan biaya logistik kepada penjual ini sempat menjadi sorotan luas di media sosial. Beberapa pelaku usaha dilaporkan mulai mempertimbangkan untuk keluar dari marketplace dan beralih menggunakan situs web penjualan mandiri guna menghindari potongan biaya tambahan.