Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya bagi PTN yang berstatus Berbadan Hukum (PTNBH).
Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengarahkan PTNBH menjadi research university. Hal ini disampaikannya saat Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas YARSI, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Dengan perubahan fokus tersebut, Kemendiktisaintek mendorong PTNBH untuk lebih banyak menerima mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3). Najib menambahkan bahwa penguatan program S2 dan S3 di PTNBH dinilai lebih penting, terutama untuk menghasilkan dosen dan pakar berkualitas.
Dengan adanya pembatasan ini, kuota penerimaan mahasiswa baru di PTNBH dipastikan tidak akan bertambah dari tahun sebelumnya. PTNBH tidak diperkenankan lagi untuk meningkatkan kapasitas penerimaan mahasiswa baru.
Berikut adalah informasi mengenai kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 di PTN:
| Jalur | PTN BLU & PTN Satker | PTN BH |
|---|---|---|
| SNBP | 20% | 20% |
| SNBT | 40% | – |
| Mandiri | 30% | 50% |
| Mandiri | – | 30% |