Kemenhub Panggil 124 Perusahaan Truk Pelanggar Aturan Lebaran

Kemenhub akan memanggil 124 perusahaan pemilik truk yang melanggar aturan pembatasan selama libur Lebaran.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil tindakan tegas terhadap 124 perusahaan pemilik truk yang kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional selama masa libur Lebaran.

Langkah ini merupakan peringatan agar pelanggaran serupa tidak terulang hingga selesainya arus balik Lebaran pada 29 Maret 2026.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, pemanggilan ini bertujuan untuk menyampaikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. "Kami akan memanggil, menyampaikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Harapan kami bahwa itu tidak terjadi lagi pada saat pembatasan," ujarnya usai melakukan pantauan arus balik di Jasamarga Tollroad Command Center (JTCC), Bekasi, Rabu (25/3/2026).

Mengenai potensi sanksi pembekuan izin operasi, Menhub menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan. Pemanggilan ini menjadi bagian dari proses evaluasi tersebut. "Ya, kami harus melihat satu persatu kasusnya tentunya ya. Makanya kami nanti akan memanggil mereka," ujar Menhub.

Dudy menambahkan bahwa masalah truk yang beroperasi secara ilegal selama masa angkutan Lebaran 2026 akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk memperketat peraturan terkait, mulai dari Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, hingga Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, kebijakan pembatasan masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga.

"Ya itu akan menjadi bahan evaluasi kami, kami harus bicara lintas sektor ya. Nanti harus ada bicara dengan Kementerian PU, kemudian juga dengan Kepolisian dan kementerian lain. Apakah perlu ditingkatkan statusnya dari SKB menjadi kepatuhan yang lebih tinggi sehingga memberikan daya punishment yang lebih tinggi lagi," katanya.

Lebih lanjut, Dudy menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga, mulai meningkat seiring dengan pengumuman pelanggaran kepada publik. "Dan kita bisa lihat sekarang ini pada saat arus balik, tingkat kepatuhannya sudah mulai meningkat. Jadi efektif juga bahwa dengan menyampaikan kepada publik jumlah perusahaan tersebut kemudian terjadi penurunan tingkat dari sumbu tiga yang beroperasi," ungkapnya.

Recommended