Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperketat pengawasan terhadap penyebaran hantavirus menyusul laporan kenaikan kasus nasional dan temuan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius pada Senin, 11 Mei 2026.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni, menjelaskan bahwa jenis virus yang terdeteksi di Indonesia adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Dilansir dari Medcom, pemerintah memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus tipe HPS yang lebih fatal di dalam negeri.
"Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," kata Andi Saguni, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI dalam konferensi pers di Jakarta.
Berdasarkan data resmi Kemenkes, tercatat sebanyak 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS sepanjang periode 2024 hingga Mei 2026. Sebaran kasus mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
Statistik menunjukkan tren peningkatan infeksi tahunan, di mana hanya terdapat 1 kasus pada 2024, melonjak menjadi 17 kasus pada 2025, dan 5 kasus tambahan hingga medio Mei 2026. Kemenkes menyebut kenaikan ini dipicu oleh penguatan kapasitas deteksi laboratorium nasional.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, menyatakan hantavirus menular melalui inhalasi partikel dari urine, feses, atau air liur hewan pengerat yang terinfeksi. Masa inkubasi virus yang mencapai beberapa minggu memungkinkan kasus terdeteksi di lokasi yang jauh dari titik infeksi awal.
Gejala infeksi meliputi demam, kelelahan, dan gangguan pencernaan yang dapat berkembang menjadi pneumonia berat atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS). Pada tipe HPS, tingkat fatalitas pasien dilaporkan dapat mencapai angka 30 hingga 50 persen jika tidak segera ditangani.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mewaspadai keberadaan tikus atau celurut di sekitar hunian sebagai langkah pencegahan utama. Kemenkes terus melakukan pemantauan intensif guna mencegah eskalasi penyebaran penyakit zoonosis ini di masa depan.