Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) telah mengadakan pertemuan penting guna membahas nasib insentif kendaraan listrik. Diskusi ini, dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, bertujuan untuk mencari formulasi insentif yang paling dibutuhkan oleh sektor otomotif, khususnya untuk mobil dan motor listrik.
Pertemuan antara Menkeu Purbaya dan GAIKINDO ini dilaksanakan di Kantor Kemenkeu pada Kamis, 9 April 2026. Fokus utama dari diskusi tersebut adalah penguatan pasar otomotif domestik serta percepatan transisi menuju kendaraan listrik (EV) dan hybrid di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pembahasan mengenai bentuk insentif untuk mobil listrik masih belum rampung. "GAIKINDO mengundang karena mau pameran mobil. Tapi juga diskusi untuk, misalnya kalau perlu insentif, insentif seperti apa untuk mobil listrik? Ini diskusinya belum selesai, nanti saya masih akan ketemu lagi dengan mereka," kata Purbaya, seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat, 10 April 2026.
Sementara itu, untuk segmen motor listrik, Purbaya mengungkapkan bahwa Kemenkeu masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia juga mengisyaratkan kemungkinan adanya insentif baru untuk motor listrik.
Menkeu Purbaya menyoroti tren positif kinerja pasar otomotif nasional. Berdasarkan data GAIKINDO, penjualan mobil pada kuartal pertama tahun 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan signifikan adopsi kendaraan listrik di tengah masyarakat.
Pemerintah, melalui Purbaya, menegaskan komitmen penuh untuk memberikan dukungan kebijakan bagi industri otomotif dalam negeri. Hal ini dilakukan guna mendorong peningkatan daya saing industri dan mempercepat transisi menuju kendaraan yang lebih bersih.
"Pemerintah akan mendukung industri otomotif dalam negeri semakin kompetitif secara global, sekaligus mendorong transisi menuju kendaraan yang lebih bersih," ujar Menkeu Purbaya melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat, 10 April 2026. Melalui sinergi antara regulasi pemerintah dan kesiapan pelaku industri di bawah naungan GAIKINDO, Indonesia diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam rantai pasok kendaraan listrik global sekaligus menekan emisi karbon di sektor transportasi.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian pernah mengusulkan agar kebijakan insentif kendaraan listrik yang sempat berjalan dapat dilanjutkan pada tahun 2026. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan persetujuan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Menkeu Purbaya menyatakan masih mempertimbangkan usulan perpanjangan insentif kendaraan listrik tersebut. Pertimbangan utama adalah potensi dampaknya terhadap kondisi fiskal negara dan kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya lagi hitung, dan saya belum diskusi. Kalau bagus, kalau enggak ya enggak," kata Purbaya, dikutip Senin, 9 Maret 2026. Menurutnya, pemberian insentif berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor kendaraan listrik.
Purbaya juga menjelaskan bahwa kebijakan insentif dapat memicu pelebaran defisit APBN, terutama mengingat tekanan dari kenaikan harga minyak global yang dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kenaikan harga minyak dunia ini berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN, karena lonjakan harga minyak cenderung mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang pada akhirnya memperbesar kebutuhan anggaran subsidi.
"Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung, seberapa dalam defisitnya. Kita harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan dari BBM juga ada. Dari ekspor juga mungkin terganggu. Kalau ingin teknis, kita akan hitung," jelas Purbaya.