Kementerian Keuangan tengah menyusun rencana besar untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang selama ini berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa PNM akan diambil alih untuk ditransformasikan menjadi bank khusus UMKM.
Pengambilalihan ini, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, bertujuan mengubah status PNM menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Langkah ini krusial untuk menjadikan PNM sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih efektif.
Purbaya menyatakan konsep ini telah diajukan kepada Danantara. "Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya. Nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR. Jadi PNM jadi bank, mungkin di bawah PT SMI atau PIP, di bawah kita, dia akan menyalurkan KUR," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, pada Senin (6/4/2026).
Pentingnya pembentukan bank khusus UMKM ini dilandasi oleh optimalisasi penyaluran KUR. Menurutnya, penyaluran dana KUR melalui bank-bank umum selama ini dinilai kurang signifikan dalam mendorong UMKM naik kelas.
"Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan saya bayar bunga tuh sampai 18%, uangnya hilang. Setiap tahun Rp 40 triliun, dekat ke situ," tutur Purbaya. Ia menyoroti besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi bunga KUR yang disalurkan perbankan.
Jika PNM beralih menjadi BLU Kementerian Keuangan, pagu alokasi KUR senilai Rp 40 triliun yang selama ini disalurkan ke perbankan akan dialihkan. Dana tersebut akan menjadi dana bergulir tahunan untuk Bank UMKM ini.
"Saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp 40 triliun ke dia, dia meminjamkan sebagai dana bergulir dengan bunga murah, jadi Rp 40 triliunnya nggak hilang," ungkap Purbaya, menjelaskan konsep dana bergulir tersebut.
Mekanisme ini, menurut Purbaya, akan membuat Bank UMKM besutannya memiliki modal kuat, setara dengan bank besar. Hal ini diharapkan mampu menyalurkan KUR secara optimal, sekaligus membangun ekosistem pengembangan UMKM yang terintegrasi.
"Kalau saya inject ke situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp 200 triliun, itu sudah bank besar. Nanti setelah itu kita akan ubah menjadi bank UMKM dan kita bangun juga ekosistem yang mendukung UMKM secara terintegrasi ada penasihatnya, pelatihannya, pemasarannya, penjamin kreditnya dan lain-lain," jelas Purbaya.
Konsep ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan persetujuan. Proses perundingan dengan Danantara saat ini sedang berlangsung. Purbaya berharap dukungan dari Komisi XI DPR RI untuk merealisasikan rencana tersebut.