Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memutuskan untuk menghentikan sementara proses penawaran (bidding) tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 melalui surat resmi pada Rabu, 19 Maret 2026. Penundaan ini berdampak pada rencana Indonesia yang sebelumnya telah menyatakan minat untuk mengajukan diri sebagai penyelenggara turnamen tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen AFC, Datuk Seri Windsor John, kepada seluruh asosiasi anggota yang berniat menjadi penawar. Dilansir dari Bola, penghentian proses ini dilakukan secara menyeluruh setelah mempertimbangkan adanya perubahan pada kalender pertandingan internasional di masa mendatang.
Indonesia bersaing dengan sejumlah negara lain seperti Australia, India, Kuwait, dan Korea Selatan dalam perebutan status tuan rumah. Selain itu, terdapat juga konsorsium tuan rumah bersama yang terdiri dari Kirgistan, Tajikistan, dan Uzbekistan yang siap memperebutkan hak penyelenggaraan ajang empat tahunan tersebut.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa pihaknya sempat menerima undangan untuk membahas proses bidding di Kuala Lumpur sebelum akhirnya agenda tersebut dibatalkan. Menurut Erick, AFC saat ini sedang memfokuskan perhatian pada persiapan agenda kompetisi baru lainnya.
"Kemarin kan sempat ada undangan ke Kuala Lumpur buat bidding tapi terus ditunda, karena sepertinya ada kalender tambahan di AFC yang Nation League," ujar Erick Thohir, Ketua Umum PSSI. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pembukaan kembali proses bidding tersebut.
Terkait kabar mengenai permintaan FIFA agar Piala Asia kembali digelar pada tahun genap, Erick mengaku belum menerima informasi resmi secara tertulis. PSSI masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari AFC maupun FIFA mengenai regulasi tahun pelaksanaan kompetisi tersebut.
Hingga saat ini, AFC belum memberikan linimasa terbaru mengenai kapan para calon tuan rumah dapat melanjutkan kembali proses administrasi dan presentasi mereka. PSSI tetap memantau perkembangan kalender internasional sebelum mengambil langkah strategis berikutnya terkait pencalonan Indonesia.