Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang atlet panjat tebing. Atas respons cepat penanganan kasus ini, Kementerian PPPA menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.
Menurut Arifah Fauzi, respons awal yang sigap merupakan cerminan komitmen penting dalam memastikan perlindungan atlet. Hal ini juga dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, seperti dilansir dari Bola.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan kasus. Dorongan kuat diberikan agar korban mendapatkan pendampingan yang menyeluruh. Layanan psikologis, medis, dan pendampingan hukum menjadi fokus utama yang harus diberikan.
Selain itu, korban juga perlu dilindungi dari berbagai bentuk tekanan, intimidasi, maupun stigma yang mungkin timbul. Arifah Fauzi menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban,” ujarnya, menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan bagi korban.
Penanganan Serius dan Pencegahan Berkelanjutan
Dalam upaya penanganan kasus ini, Kementerian PPPA akan berkoordinasi erat dengan Kemenpora. Kolaborasi juga akan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga. Tujuan koordinasi ini adalah untuk memastikan kasus kekerasan seksual atlet ditangani secara serius.
Selain penanganan kasus, Kementerian PPPA juga mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga. Inisiatif ini mencakup pengembangan kebijakan perlindungan atlet yang lebih solid, mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses, serta edukasi mengenai relasi kuasa yang sehat.
Arifah Fauzi mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dalam menyebarkan informasi yang berpotensi melukai korban. Ia juga menyerukan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.