Kemnaker Usulkan Penambahan Kuota Magang Nasional Menjadi 150 Ribu Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan peningkatan kuota Magang Nasional 2026 sebesar 50 persen atau menjadi 150 ribu orang peserta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan peningkatan kuota program Magang Nasional tahun 2026 menjadi 150.000 peserta untuk merespons tingginya antusiasme lulusan dan sektor industri. Rencana ekspansi program ini disampaikan di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, pada Rabu (29/4/2026).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa usulan penambahan kuota sebesar 50 persen dari kapasitas tahun 2025 tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Detik Finance, jumlah peserta pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 100.000 orang.

"Kami kemarin pak Menteri baru dipanggil Pak Presiden untuk menjelaskan seperti apa sih gambaran pemagangan yang 2025 dan alhamdulillah tanggapannya cukup bagus. Karena animo dari lulusan, termasuk perusahaan itu luar biasa. Kami mengusulkan untuk ada pemagangan nasional di 2026 kembali. Yang usulkan itu 150 ribu, jadi naik 50%," ujar Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kemnaker.

Pemerintah saat ini masih menunggu penuntasan seluruh tahapan program Magang Nasional 2025 sebelum membuka pendaftaran untuk tahun 2026. Berdasarkan laporan terkini, baru satu dari total tiga gelombang (batch) magang tahun 2025 yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Kemnaker kini menitikberatkan fokus pada penyelesaian program berjalan, khususnya dalam aspek pemberian sertifikasi bagi para peserta. Peserta yang dinyatakan lulus tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja di lapangan, namun juga akan memperoleh sertifikat kompetensi resmi.

Sertifikasi keahlian tersebut akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna memperkuat nilai tawar lulusan di pasar tenaga kerja. Penyelenggaraan sertifikasi ini dilakukan agar setiap peserta memiliki pengakuan formal atas keterampilan yang mereka pelajari selama masa magang.

Mengenai aspek teknis pembiayaan, pemerintah tengah melakukan penjajakan terkait skema kontribusi dari perusahaan mitra. Hal ini mencakup kemungkinan pemberian uang saku bagi para peserta magang yang akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kapabilitas masing-masing korporasi.

Recommended