Pemerintah dan pelaku industri melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi di Indonesia mulai Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga energi global yang dipicu oleh konflik geopolitik dan gangguan distribusi di Selat Hormuz.
Dilansir dari Detik Finance, harga solar industri nonsubsidi mencatatkan kenaikan paling tajam berkisar 77-84 persen. Harga yang sebelumnya berada di level Rp14.200 hingga Rp14.500 per liter melonjak menjadi Rp26.000 hingga Rp27.900 per liter pada Mei 2026.
Kenaikan serupa terjadi pada komoditas LPG industri tabung 50 kilogram yang naik sekitar 25-26 persen mengacu pada standar CP Aramco. Harga per tabung yang semula Rp850 ribu kini dibanderol sekitar Rp1,06 juta, atau setara dengan kenaikan dari US$21,9 menjadi US$28,3 per MMBtu.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menjelaskan bahwa ketegangan politik global telah menciptakan tekanan non-fundamental pada jalur distribusi energi. Menurutnya, negara harus mengamankan kebutuhan pangan dan energi di tengah krisis untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.
"Ini yang menjadi perhatian pengguna dan konsumen sehingga harga minyak menjadi tinggi dari seharusnya," ungkap Komaidi, Direktur Eksekutif Reforminer Institute dalam keterangan tertulisnya.
Data internasional menunjukkan indeks Japan Korea Marker (JKM) untuk harga spot LNG Asia melonjak hingga 111 persen sepanjang 2026. Sementara itu, Japan Customs-Cleared Crude (JCC) yang menjadi acuan kontrak jangka panjang juga mengalami peningkatan sebesar 97 persen.
Kondisi ini turut mendongkrak Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan pemerintah berbasis JCC dan Brent. Pada April 2026, angka ICP tercatat naik sekitar 99 persen jika dibandingkan dengan rencana awal tahun yang telah ditetapkan.
Fenomena kenaikan harga energi ini juga melanda negara-negara tetangga di kawasan ASEAN seperti Vietnam, Filipina, dan Singapura. Di Singapura, harga gas untuk sektor retail umum bahkan telah menyentuh angka US$47,54 per MMBtu akibat ketergantungan pada pasar energi global.
Komaidi menilai penyesuaian harga di dalam negeri, terutama untuk sektor nonsubsidi seperti LNG, perlu segera dilakukan. Langkah ini dianggap penting secara ekonomi agar kondisi industri LNG domestik tetap sehat dan rasional mengikuti dinamika harga keekonomian dunia.