Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) berencana mengeluarkan PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) dari daftar konstituennya pada Rabu (22/4/2026). Kebijakan ini diambil karena kedua emiten tersebut masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, keputusan MSCI tersebut memicu pelemahan harga saham kedua perusahaan pada perdagangan Selasa (21/4/2026). Saham DSSA anjlok 14,98 persen ke posisi Rp 2.780, sementara BREN merosot 9,47 persen menjadi Rp 5.975 per lembar saham.
Tekanan jual berlanjut pada pembukaan perdagangan Rabu (22/4/2026) dengan koreksi saham DSSA sebesar 7,55 persen ke level Rp 2.570. Di saat yang sama, saham BREN juga mengalami penurunan sebesar 6,69 persen hingga menyentuh harga Rp 5.575 per lembar.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) per awal April menunjukkan struktur kepemilikan BREN sangat terkonsentrasi sebesar 97,31 persen dalam bentuk warkat dan tanpa warkat. Sementara itu, porsi kepemilikan saham DSSA yang dikuasai oleh segelintir pihak tercatat mencapai 95,76 persen.
Investor asing terpantau melakukan aksi jual bersih (net sell) pada perdagangan Selasa kemarin dengan nilai mencapai Rp 64,07 miliar di saham DSSA. Pada periode yang sama, saham BREN mencatatkan aliran modal asing keluar sebesar Rp 52,14 miliar.
"Kategori HSC memang menjadi cermatan dari MSCI, dan dikatakan pada pengumuman pagi ini tadi, bahwa emiten-emiten tersebut akan dikeluarkan dari konstituen," ujar Herditya Wicaksana, Head of Retail Research MNC Sekuritas.
MSCI saat ini tetap membekukan proses rebalancing untuk periode Mei 2026 sembari meninjau dampak reformasi pasar modal di Indonesia. Lembaga ini juga menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen guna menyesuaikan estimasi saham yang beredar di publik (free float).
Pengamat Pasar Modal Reydi Octa menilai langkah MSCI bertujuan memastikan kualitas indeks dan kesehatan komposisi kepemilikan emiten. Evaluasi lebih lanjut terhadap aksesibilitas investasi di Indonesia masih terus dilakukan oleh pihak MSCI sebelum kajian dinyatakan selesai.