Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penghitungan mendalam terkait usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Jakarta pada Rabu (22/4/2026).
Rencana penyesuaian harga ini muncul setelah komoditas tersebut tidak mengalami perubahan nilai jual selama hampir tiga tahun terakhir. Dilansir dari Detik Finance, saat ini harga eceran produk minyak goreng pemerintah tersebut masih dipatok sebesar Rp 15.700 per liter.
"Tadi mendag mengusulkan penyesuaian tapi saya minta dihitung dulu. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita rapat secara khusus," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan usai Rapat Koordinasi di Graha Mandiri.
Zulkifli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga resmi yang berlaku di masyarakat. Keputusan final mengenai angka kenaikan baru akan ditetapkan setelah koordinasi lintas instansi dan rapat khusus selesai dilaksanakan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mendukung arahan tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses kajian teknis sebelum membawa usulan ke rapat terbatas. Menurutnya, penyesuaian sangat diperlukan untuk merespons kondisi pasar saat ini yang sudah jauh berbeda dibanding tiga tahun lalu.
Meskipun usulan sudah diajukan, pihak Kementerian Perdagangan belum bersedia membeberkan besaran angka kenaikan yang direncanakan. Pemerintah berupaya memastikan agar angka baru nantinya tetap terjangkau bagi konsumen sekaligus realistis bagi produsen.
"Ya kan belum, nanti kita kaji dulu. Ya nanti kan dari hasil rapat tadi kita kaji, kita hitung bareng-bareng ya," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan saat memberikan keterangan kepada media terkait besaran kenaikan harga.