Kerugian Negara Rp 3 Triliun Terungkap di Kementerian PU

Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan temuan BPK terkait kerugian negara hampir Rp 3 triliun di kementeriannya pada Januari 2025.

Mundurnya Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya baru-baru ini ternyata disebabkan oleh indikasi kerugian negara di Kementerian PU. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Dody Hanggodo menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian keuangan negara di kementeriannya. Ia menerima dua surat dari BPK terkait temuan tersebut.

Surat pertama diterima pada Januari 2025 yang mencantumkan nilai temuan hampir Rp 3 triliun. "BPK itu berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025 dan bulan Agustus 2025. Januari 2025 itu, kalau nggak salah disitu dicantumkan kerugian keuangan negara itu hampir Rp 3 triliun," kata Dody di Semarang, Minggu (1/3/2026).

Menindaklanjuti surat tersebut, Dody memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan target penyelesaian hingga Juni 2025. Namun, target ini tidak tercapai.

Selanjutnya, BPK kembali mengirim surat pada Agustus 2025. Dalam surat kedua tersebut, nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan telah menurun menjadi sekitar Rp 1 triliun. "Kemudian, surat cinta kedua meluncur ke saya itu di Agustus 2025. Nah, di situ disampaikan kerugian keuangan negara itu sudah turun menjadi hampir sekitar Rp 1 triliunan lah. Ya, dari awalnya hampir Rp 3 triliun menjadi sekitar hampir Rp 1 triliun," ungkapnya.

Untuk mempercepat pengembalian kerugian negara, Dody membentuk Majelis Ad-Hoc dan tim di Satker. Langkah ini diambil karena tidak ada tindak lanjut lebih lanjut dari Irjen dan Sekjen. Ia menambahkan, pembentukan tim baru di setiap Satker bertujuan agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari.

Selain itu, Dody mengaktifkan kembali Komite Audit di lingkungan kementeriannya. Ia mengakui bahwa tidak semua pihak di kementeriannya bersih dan dalam pembentukan tim tersebut, ia dibantu oleh tiga orang dari Kejaksaan Agung.

Dody juga menyinggung soal pengunduran diri beberapa pejabat di kementeriannya. "Pak Jaksa Agung memasukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dibilang dikatakan bahwa pengundangan diri itu mendadak. Tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja yang bersangkutan memilih pengundangan diri. Kira-kira begitulah," katanya.

Dody menegaskan bahwa proses audit tetap berjalan di bawah koordinasinya. Ia mengakui tidak semua auditor di Inspektorat Jenderal bekerja optimal, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga telah melaporkan seluruh langkah tersebut kepada Presiden, baik secara lisan maupun tertulis.

Dody menjelaskan pentingnya arahan dan bimbingan Presiden dalam setiap keputusannya terkait masalah ini. "Kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah, tapi karena eselon satu itu yang mengangkat dan membentuk Pak Presiden, apapun yang saya kerjakan harus mendapatkan arahan dan bimbingan Pak Presiden dulu sebelum saya putuskan," ujarnya.

Recommended