KKP Rekrut 20.094 Awak Kapal Ikan Mulai Mei 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan 20.094 awak kapal ikan mulai Mei 2026 guna mendukung program modernisasi 1.582 unit kapal perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan pembukaan rekrutmen sebanyak 20.094 awak kapal perikanan (AKP) mulai Mei 2026 di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada program modernisasi kapal penangkap ikan yang mencapai 1.582 unit.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa pengoperasian ribuan unit kapal modern tersebut memerlukan tenaga kerja yang masif. Program ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi luas dengan melibatkan lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistem perikanan nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Penyediaan personel akan disebar pada berbagai ukuran kapal, termasuk 1.000 unit kapal 30 GT yang memerlukan 10.000 awak. Selain itu, dibutuhkan 9.649 awak untuk 557 unit kapal ukuran 200 GT, serta 625 orang untuk kapal berkapasitas 500 GT.

"Program ini membutuhkan lebih kurang 20 ribu awak kapal perikanan untuk mengoperasionalkan kapal dan berdampak langsung pelibatan lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistemnya ini," ujar Lotharia Latif, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, pada Kamis, (30/4/2026).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP), Nyoman Radiarta, merinci posisi yang dibutuhkan mencakup nakhoda, mualim, fishing master, hingga anak buah kapal (ABK). Secara spesifik, dibutuhkan masing-masing 1.582 orang untuk posisi nakhoda dan kepala kamar mesin.

Target rekrutmen ini ditujukan bagi alumni satuan pendidikan KKP maupun profesional yang sudah memiliki sertifikat kompetensi. Meski demikian, lulusan dari lembaga pendidikan non-KKP serta masyarakat di sekitar Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar.

Bagi pelamar profesional yang belum mengantongi sertifikat, pemerintah akan memfasilitasi pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi sebelum ditugaskan. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan melalui aplikasi atau situs web resmi perekrutan kapal perikanan yang diluncurkan oleh KKP.

Recommended