Bea Cukai Tegal Klarifikasi Video Viral Pemeriksaan Warung di Tegal

Bea Cukai Tegal membantah narasi petugas gadungan dalam video viral pemeriksaan warung dan menegaskan prosedur telah sesuai aturan hukum.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal mengonfirmasi keaslian petugas dalam video viral yang melakukan pemeriksaan di sebuah warung pada Jumat (8/5/2026). Aksi tersebut merupakan tugas resmi di wilayah Tegal, Jawa Tengah, sekaligus membantah narasi yang menyebut mereka petugas gadungan di Balaraja.

Dilansir dari Detik Finance, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Aflachul, menyatakan bahwa personel lapangan sedang menjalankan instruksi untuk menindaklanjuti laporan warga. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan distribusi rokok tanpa pita cukai resmi di lokasi tersebut.

"Kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," kata Aflachul, dalam keterangan resminya pada Jumat (8/5/2026).

Hasil penggeledahan di lokasi menunjukkan tidak adanya bukti pelanggaran hukum maupun keberadaan barang kena cukai ilegal. Setelah memastikan kondisi aman, para petugas segera menyelesaikan prosedur pemeriksaan dan meninggalkan lokasi untuk kembali bertugas ke kantor.

Pihak Bea Cukai juga menanggapi tudingan mengenai pungutan liar (pungli) dan ketiadaan surat tugas yang beredar di media sosial. Aflachul menegaskan bahwa setiap petugas telah membekali diri dengan identitas resmi serta surat perintah yang ditunjukkan kepada pengelola bangunan sebelum pemeriksaan dimulai.

"Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," tegas Aflachul. Penegasan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa seluruh tindakan personel di lapangan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Berdasarkan catatan instansi, jaringan toko yang bersangkutan memiliki riwayat pelanggaran administratif pada tahun sebelumnya. Aflachul mengungkapkan bahwa pada 2025, jaringan warung tersebut sempat dijatuhi sanksi denda akibat terbukti menjual rokok ilegal kepada masyarakat.

Dalam rekaman yang tersebar luas, terlihat dua orang mengenakan seragam bertuliskan 'Customs' sedang memeriksa inventaris bangunan. Unggahan tersebut sebelumnya memicu perdebatan karena narasi yang mengeklaim peristiwa terjadi tengah malam di wilayah Tangerang oleh oknum tidak dikenal.

Recommended