Sektor Tambang Setor Devisa dan Dorong Efek Pengganda Ekonomi Nasional

Industri pertambangan terus menjadi motor ekonomi Indonesia melalui setoran devisa besar dan penciptaan multiplier effect bagi masyarakat lokal.

Sektor pertambangan memperkokoh posisinya sebagai penggerak ekonomi nasional melalui setoran devisa dan penciptaan nilai tambah industri pada Selasa (12/5/2026). Industri ini berperan penting dalam menjaga kemandirian rantai pasok energi di tengah dinamika geopolitik global saat ini.

PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi salah satu kontributor utama dengan menyetorkan bagian keuntungan bersih senilai Rp 4,8 triliun kepada pemerintah pada 8 April 2026. Dilansir dari Detik Finance, akumulasi setoran perusahaan tersebut ke kas negara sepanjang tahun 2025 telah mencapai angka Rp 75 triliun.

Selain kewajiban finansial, investasi sosial perusahaan di sekitar wilayah operasional tercatat sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2025. Komitmen pemberian manfaat berkelanjutan ini direncanakan terus berjalan dengan nilai sekitar US$ 100 juta atau setara Rp 1,7 triliun per tahun hingga 2041 mendatang.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengonfirmasi bahwa kontribusi tambang terbagi dalam tiga aspek utama. Aspek tersebut meliputi penerimaan negara, pemberian nilai tambah melalui hilirisasi, serta penciptaan efek pengganda atau multiplier effect.

"Pertama, pastikan penerimaan negara dari pajak dan PNBP itu rata-rata per tahun sampai Rp 180-an triliun. Kedua, itu adalah dari added value atau nilai tambah. Nilai tambah pertama itu adalah dari hilirisasi," kata Bisman Bakhtiar, Direktur Eksekutif Pushep.

Melalui proses hilirisasi, material mentah diolah menjadi produk setengah jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar. Aktivitas penambangan dan pengolahan ini secara otomatis menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta menstimulasi pertumbuhan usaha penunjang di sekitar lokasi tambang.

Data ekonomi menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 10 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Meskipun harga komoditas global sering mengalami fluktuasi, sektor sumber daya alam tetap konsisten menghasilkan devisa yang signifikan bagi stabilitas ekonomi negara.

Bisman tidak menampik adanya stigma negatif terkait kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang sering dikaitkan dengan aktivitas tambang. Namun, ia menekankan bahwa sektor ini sebenarnya sangat diatur secara ketat melalui regulasi perizinan dan operasional yang dikenal sebagai good mining practice.

Permasalahan lingkungan dan sosial biasanya lebih banyak ditemukan pada praktik tambang ilegal atau skala kecil yang tidak memiliki pengawasan ketat. Perusahaan berskala besar cenderung mengikuti kaidah pengelolaan lingkungan dan melakukan reklamasi pascatambang sesuai aturan yang berlaku.

Recommended