Krakatau Osaka Steel Tutup Operasional Akibat Tekanan Impor dan Global

PT Krakatau Osaka Steel resmi menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan akan menutup seluruh unit bisnis pada Juni mendatang akibat kerugian besar.

PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi menghentikan kegiatan produksi pada akhir April 2026 dan menjadwalkan penutupan seluruh unit usahanya pada Juni 2026 mendatang. Langkah ini diambil perusahaan setelah mengalami tren penurunan kinerja bisnis dan kerugian finansial yang berlanjut sejak tahun 2022.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan respons atas kondisi tersebut dengan menyoroti tekanan besar yang dihadapi industri baja nasional. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (5/5/2026), faktor utama penutupan mencakup kelebihan pasokan global dan membanjirnya produk impor murah di pasar domestik.

Berdasarkan data internal perusahaan, keputusan penghentian operasional ini telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi sejak 23 Januari 2026. Selain faktor eksternal, penurunan permintaan baja dari sektor konstruksi dalam negeri memperburuk kondisi keuangan perusahaan yang tidak kunjung pulih selama empat tahun terakhir.

"Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan," ujar Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, dalam keterangan tertulisnya.

Febri menegaskan bahwa pemerintah mengimbau manajemen perusahaan untuk menuntaskan seluruh hak pekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kemenperin menilai situasi PT KOS merupakan dampak kombinasi antara keterbatasan diversifikasi produk perusahaan dengan agresivitas produsen baja asal China yang menawarkan harga lebih kompetitif.

Pemerintah sebelumnya telah berupaya melindungi industri baja nasional melalui kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan pengaturan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Selain itu, pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet juga telah diterapkan guna menjaga efisiensi produksi dalam negeri.

Menanggapi penutupan ini, Kemenperin berencana melakukan kajian komprehensif untuk memperkuat kebijakan perlindungan industri strategis. Langkah strategis ke depan akan difokuskan pada penguatan implementasi pengendalian impor serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) guna mencegah kejadian serupa pada pelaku industri lainnya.

Recommended