Sektor perbankan Indonesia menunjukkan kinerja positif pada awal 2026, ditandai dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang stabil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Februari 2026, total kredit perbankan mengalami kenaikan signifikan sebesar 9,37% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai nilai Rp8.559 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa angka ini merefleksikan aktivitas intermediasi perbankan yang terjaga baik di tengah berbagai dinamika ekonomi, seperti dilansir dari Medcom.
Pendorong utama pertumbuhan kredit berasal dari sektor investasi, yang mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 20,72% (yoy). Sementara itu, dari sisi debitur, segmen korporasi menjadi kontributor terkuat dengan ekspansi kredit mencapai 14,74% (yoy).
Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan peran dominan dalam menopang pembiayaan ekonomi, dengan pertumbuhan penyaluran kredit tertinggi sebesar 12,78% (yoy) dibandingkan kelompok bank lainnya.
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan substansial sebesar 13,18% (yoy), mencapai Rp10.102 triliun. Kenaikan ini didukung oleh seluruh komponen DPK, dengan giro memimpin pertumbuhan 18,56%, diikuti deposito 13%, dan tabungan 8,12%.
OJK menegaskan bahwa likuiditas perbankan tetap aman. Hal ini ditunjukkan oleh rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang mencapai 121,29% dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,4%. Kedua rasio ini jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan.
Selain itu, rasio likuiditas jangka pendek atau liquidity coverage ratio (LCR) yang mencapai 195,64% juga menandakan bahwa perbankan memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
Kualitas aset perbankan di Indonesia tetap terkendali dengan baik. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,17%, sementara NPL net berada pada level 0,83%. Angka loan at risk (LaR) juga masih dalam batas aman, yakni 9,24%.
Profitabilitas perbankan menunjukkan stabilitas dengan nilai return on assets (ROA) sebesar 2,37%. Ketahanan permodalan juga sangat solid, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai 25,83%.
Hasil Survei Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan I-2026 lebih lanjut mengonfirmasi kondisi industri perbankan yang sehat, dengan tingkat risiko yang terjaga serta optimisme pelaku industri yang tinggi.
Secara keseluruhan, OJK menilai bahwa fondasi sektor perbankan Indonesia masih sangat kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap berbagai risiko global yang berpotensi memengaruhi stabilitas di masa depan.