Pemerintah Larang Tes Calistung pada Seleksi Masuk SD Tahun 2026

Aturan baru SPMB SD 2026 resmi menghapus tes calistung dan mengutamakan faktor usia serta zonasi demi perlindungan psikologis anak.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Dasar tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada April 2026. Kebijakan ini mengalihkan fokus seleksi pada aspek usia dan jarak tempat tinggal calon peserta didik.

Dilansir dari Medcom, aturan seleksi terbaru ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen No. 0301/C/HK.04.01/2026. Pemerintah menekankan bahwa penghapusan tes calistung bertujuan untuk memberikan perlindungan psikologis bagi anak usia dini.

Sistem penerimaan tahun ini terbagi menjadi tiga jalur utama dengan alokasi kuota yang telah ditetapkan. Jalur domisili atau zonasi mendapatkan porsi terbesar yakni minimal 70 persen, diikuti jalur afirmasi sebesar 15 persen, dan jalur mutasi tugas orang tua maksimal 5 persen.

Jalur afirmasi secara khusus disediakan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas. Sementara itu, jalur prestasi resmi ditiadakan untuk jenjang sekolah dasar guna menjamin ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan ramah anak.

Berdasarkan persyaratan umum, calon murid kelas 1 SD diprioritaskan bagi mereka yang telah berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Batas usia paling rendah adalah 6 tahun, namun pengecualian hingga usia 5 tahun 6 bulan diberikan bagi anak dengan bakat istimewa atau kesiapan psikis yang dibuktikan rekomendasi psikolog.

Persyaratan administratif mengharuskan orang tua melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi sebagai bukti validasi usia. Bagi anak yang pernah mengikuti PAUD atau TK, ijazah atau surat keterangan lulus juga dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung dalam proses pendaftaran.

Pemerintah menyatakan bahwa penerapan aturan ini diharapkan mampu menghilangkan beban akademik berlebih pada fase awal sekolah. Melalui skema yang transparan, transisi dari jenjang PAUD ke sekolah dasar diharapkan dapat berjalan adil tanpa diskriminasi kemampuan akademik dasar.

Recommended