Maskapai Khawatir Perang AS-Iran Pengaruhi Biaya Operasional

INACA menilai perang AS-Iran berpotensi meningkatkan biaya operasional maskapai akibat kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah.

Industri penerbangan nasional mulai merasakan kekhawatiran akibat konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memperkirakan bahwa perang ini dapat mengancam keberlangsungan operasional maskapai penerbangan.

Kenaikan biaya operasional maskapai menjadi perhatian utama di tengah upaya menjaga harga tiket tetap terjangkau bagi konsumen. Menurut Sekjen INACA, Bayu Sutanto, konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan harga minyak dunia dan melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

INACA mengusulkan tiga langkah kepada pemerintah untuk mengatasi dampak tersebut. Pertama, menaikkan tarif fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar.

Bayu Sutanto menjelaskan dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/3/2026), "Menaikkan fuel surcharge sebesar 15% atas masing-masing fuel surcharge yang telah ditetapkan melalui KM 7 Tahun 2023 tanggal 10 Januari 2023."

Kedua, INACA mengusulkan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket penerbangan domestik sebesar 15% untuk pesawat udara jenis jet dan pesawat udara jenis propeller atas TBA yang ditetapkan melalui KM 106 Tahun 2019.

Ketiga, INACA meminta pemerintah mempertahankan kebijakan stimulus diskon tiket pesawat dengan penurunan berbagai biaya bagi maskapai.

Bayu menambahkan, "Penyesuaian besaran fuel surcharge dan TBA, INACA mohonkan juga sejumlah kebijakan stimulus yang bersifat temporer (seperti misalnya pada Lebaran 2026) yaitu penundaan PPN Avtur dan tiket domestik, keringanan biaya bandara atau PJP4U serta kebijakan rescheduling pembayaran outstanding biaya bandara dan navigasi tetap dipertahankan."

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator utama penerbangan di Indonesia, memberikan tanggapan terkait usulan dari maskapai. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.

Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa pihaknya memahami tantangan yang dihadapi industri penerbangan nasional akibat situasi geopolitik global yang memengaruhi harga avtur, fluktuasi nilai tukar, dan biaya operasional maskapai.

Lukman menambahkan dalam keterangan terpisah, "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk maskapai, operator bandara, penyedia avtur, dan instansi terkait lainnya untuk memonitor perkembangan harga avtur dan dampaknya terhadap operasional penerbangan."

Terkait usulan kebijakan stimulus, Lukman menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kepentingan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan konsumen.

Lukman menjelaskan, "Kami menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen, sehingga layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional."

Recommended