Platform transportasi daring, Maxim, telah memulai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi 51.000 mitra pengemudinya yang tersebar di lebih dari 50 kota di seluruh Indonesia. Proses penyaluran BHR ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dimulai pada Selasa (10/3/2026).
Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia, menyampaikan bahwa BHR disalurkan melalui saldo aplikasi Maxim Driver. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada pengemudi untuk mencairkan dana tersebut atau menyimpannya dalam aplikasi.
"Itu nanti masuk ke saldo balance Maxim Driver, ini aplikasi driver mitra maksim. Jadi nanti masuk di situ, nanti driver juga punya opsi apakah dia akan mencairkan atau disbursement, atau mungkin mitra mau tetap keep duitnya di situ," jelasnya.
Dirhamsyah menambahkan, jumlah penerima dan besaran BHR tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, detail mengenai besaran dana yang diterima tidak diungkapkan.
"Yang jelas untuk besarannya sih, kita bisa jamin itu lebih besar daripada tahun lalu. (Kisaran yang diterima?) itu mohon maaf kita nggak bisa ngomong," ucap Dirhamsyah.
Maxim menerapkan standar tata kelola dalam penyusunan skema BHR. Kriteria dan jumlah bantuan didasarkan pada tingkat keaktifan, kualitas layanan, serta kepatuhan mitra terhadap aturan perusahaan tanpa catatan pelanggaran berat.
Uang insentif diberikan berdasarkan signifikansi kontribusi pengemudi terhadap perkembangan layanan. Indikator ini diterapkan untuk menjamin distribusi BHR dan insentif yang objektif, proporsional, dan berkelanjutan.
"Di tahun ini kita berusaha semaksimal mungkin agar range atau cakupan mitra yang dapat BHR itu lebih banyak," tegas Dirhamsyah.
Selain BHR, Maxim juga menjalankan program dukungan lain selama Ramadan, termasuk potongan aplikator 0% bagi pengemudi disabilitas dan penyaluran sembako serta hampers Lebaran di lebih dari 55 kota. Program-program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung mitra pengemudi dan mempererat kemitraan.