Menaker Sebut THR Ojol 2026 Alami Kenaikan

Menaker Yassierli memastikan pengemudi ojol kembali menerima Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran 2026, dengan total besaran yang meningkat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan kembali menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Besaran BHR yang akan dicairkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kemarin yang hasil kita ya, mereka komitmen. Ada menyampaikan kami lebih sekian dari tahun lalu dan itu kita apresiasi lah," kata Yassierli kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (26/2/2026).

Yassierli menjelaskan bahwa skema pencairan tunjangan untuk pengemudi ojol masih dalam tahap pembahasan dengan perusahaan penyedia layanan.

"Tunggu saja, itu kan nanti juga masing-masing aplikator punya kategori sendiri kan. Jadi memang sesuai dengan tahun lalu tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini," ucapnya.

Menurut Yassierli, BHR akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan pengemudi. Ia mencontohkan, pengemudi full time dan part time akan menerima besaran yang berbeda.

"Maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka ya. Orang yang memang full dengan orang yang part time tentu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya beda dengan pekerja biasa," jelas Yassierli.

Terkait penerbitan Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR, Yassierli mengaku masih harus berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Ya kita tunggu, kan saya masih harus konsultasi dengan Presiden dulu," ucapnya.

Recommended