Mendiktisaintek Dorong PJJ, Kecuali Mahasiswa Semester Awal dan Praktikum

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mendukung kebijakan PJJ untuk efisiensi energi. Namun, PJJ tidak berlaku bagi mahasiswa semester 1-4 dan mata kuliah praktik.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengeluarkan imbauan kepada perguruan tinggi di Indonesia. Imbauan ini mendorong kampus untuk mengimplementasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau kuliah daring, sebagai bentuk dukungan terhadap program efisiensi energi yang diinisiasi pemerintah pusat, seperti dilaporkan oleh Medcom.

Meskipun mendukung penerapan PJJ, Mendiktisaintek memberikan beberapa pengecualian penting. Salah satunya adalah PJJ tidak direkomendasikan untuk mahasiswa yang sedang menempuh studi di semester 1 hingga 4.

Brian, perwakilan dari Mendiktisaintek, dalam unggahan di akun Instagram @metrotv pada Selasa, 7 April 2026, secara spesifik menyatakan, "Kita meminta jangan yang tingkat dasar, tingkat satu, tingkat dua." Pernyataan ini menegaskan bahwa mahasiswa di jenjang awal perkuliahan diharapkan untuk tetap menjalani pengalaman akademik secara langsung di kampus.

Alasan di balik penekanan ini adalah pentingnya pembangunan atmosfer akademik yang utuh bagi mahasiswa baru. “Supaya atmosfer akademik itu terbangun dulu,” tutur Brian, menekankan esensi interaksi tatap muka di awal masa perkuliahan.

Selain itu, PJJ juga tidak disarankan untuk mata kuliah yang bersifat praktikum atau memerlukan fasilitas laboratorium. Brian menjelaskan bahwa mata kuliah seperti ini tidak memungkinkan untuk diselenggarakan secara daring karena memerlukan kegiatan langsung di studio atau laboratorium.

“Bukan mata kuliah-mata kuliah yang perlu praktikum, perlu studio dan sebagainya. Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan,” ujarnya, menggarisbawahi bahwa PJJ lebih cocok untuk mata kuliah teoretis atau yang berorientasi wawasan.

Kebijakan PJJ ini disebut dapat mulai diterapkan pada pekan kedua bulan April 2026 atau mulai minggu ini. Namun, Brian menambahkan bahwa detail teknis implementasi PJJ sepenuhnya diserahkan kepada otonomi masing-masing kampus.

Setiap perguruan tinggi dan program studi diberikan kebebasan untuk mengevaluasi mata kuliah mana yang memungkinkan untuk dilakukan secara daring. “Tapi tetap kita menyerahkan kepada setiap perguruan tinggi. Perguruan tinggi, prodi-prodi akan melihat mana yang bisa dimungkinkan untuk dilakukan secara online,” jelas Brian.

Terlepas dari model perkuliahan yang dipilih, Mendiktisaintek menegaskan bahwa capaian pembelajaran harus tetap menjadi prioritas utama. Penerapan PJJ tidak boleh sedikit pun mengorbankan kualitas pendidikan atau mengurangi kualitas pengajaran.

“Tentu sekali lagi, ini tidak mengurangi capaian pembelajaran dan jangan sampai mengganggu kualitas pengajaran,” pungkas Brian, memastikan standar pendidikan tetap terjaga di tengah adaptasi metode pembelajaran.

Recommended