Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (5/5/2026). Penegasan ini membantah penilaian sejumlah pihak yang mengaitkan fluktuasi mata uang dengan kerentanan fiskal nasional.
Berdasarkan data perdagangan pada Selasa (5/5/2026), nilai tukar Rupiah diketahui terus mengalami tren penurunan hingga menembus level Rp 17.400 per Dolar AS. Meskipun demikian, Purbaya menyatakan bahwa urusan moneter merupakan wewenang penuh Bank Indonesia (BI) untuk memberikan penjelasan lebih mendalam.
"Orang juga banyak bilang, Indonesia fiskalnya goyah, maka rupiahnya lemah-lemah dan lain-lain. Kalau Rupiah nantinya BI aja yang jawab, jangan tanya saya. Mereka yang berhak jawab," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Purbaya justru menyoroti kekuatan ketahanan energi Indonesia yang dinilai mampu menghadapi guncangan ekonomi global. Ia mengeklaim bahwa posisi ketahanan energi nasional saat ini berada di peringkat kedua, mengungguli negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Cina, hingga Australia.
Dari sisi pengelolaan anggaran, defisit APBN hingga saat ini dilaporkan masih berada dalam koridor yang terjaga. Data Kementerian Keuangan menunjukkan angka defisit tercatat sebesar Rp 240,1 triliun, yang merepresentasikan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan defisit anggaran sepanjang tahun 2026 agar tetap berada di bawah ambang batas 3 persen. Purbaya mengingatkan agar publik tidak melakukan simplifikasi perhitungan dengan mengalikan angka defisit saat ini secara rata karena perbedaan siklus pendapatan dan belanja setiap bulannya.
Kinerja APBN hingga Maret 2026 juga menunjukkan tren ekspansif dengan pertumbuhan pendapatan negara sebesar 10 persen atau mencapai Rp 574,9 triliun secara tahunan. Sektor penerimaan perpajakan mencatatkan kenaikan 14 persen menjadi Rp 462 triliun, sementara khusus penerimaan pajak tumbuh signifikan sebesar 20,7 persen di angka Rp 394,8 triliun.