Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik tidak beres yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengelolaan sistem Coretax. Pengungkapan ini bermula dari kendala teknis yang terus terjadi pada sistem tersebut.
Purbaya, yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner LPS, menemukan adanya gangguan yang menyebabkan proses dalam sistem Coretax berjalan lambat. Padahal, masalah ini sebelumnya sudah berhasil diatasi.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa ada pihak internal yang secara diam-diam memasukkan kembali vendor lama yang bermasalah. Vendor tersebut sebelumnya telah dihentikan karena kinerjanya dinilai lambat.
"Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita udah berhentiin karena lelet service-nya dimasukin lagi diem-diem," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Purbaya menyatakan bahwa tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. Namun, ia berjanji akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan siap memberikan tindakan tegas kepada pelaku.
"Sekarang mereka nggak ngaku lagi siapa yang masukin, nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak," tegas Purbaya.
Selain itu, Purbaya menyoroti desain Coretax yang dianggapnya tidak ideal. Ia menduga ada pihak yang sengaja membuat desain Coretax menjadi rumit untuk mengambil keuntungan dari masalah yang timbul.
"Coretax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan masyarakat biar gampang kan. Rupanya agak rumit, supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar, saya baru tahu," jelas Purbaya.
Meskipun demikian, perbaikan menyeluruh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena sistem masih beroperasi. Saat ini, fokus utama adalah mengamankan sistem dan menghilangkan hambatan yang ada, sebelum dilakukan pembenahan lebih lanjut dalam kurun waktu sekitar satu tahun ke depan.
"Saya akan beresin itu. Tapi nggak bisa sekarang kan, karena udah lagi jalan, nanti ke depan setahun ke depan kita beresin itu. Kita amankan dulu semua Coretax itu yang ada hambat-hambat habis itu saya bersihin yang ruang interface yang sengaja diciptakan," tambah Purbaya.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) akan diperpanjang hingga akhir April karena jumlah wajib pajak yang melapor belum memenuhi target. Hingga saat ini, sekitar 9 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT, sementara masih ada sekitar 7-8 juta lainnya yang belum melapor.