Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam mendampingi dan memfasilitasi lima atlet yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Menpora, Erick Thohir, menegaskan bahwa negara berpihak pada para atlet panjat tebing yang menjadi korban. Erick juga menyatakan bahwa pelaku, mantan pelatih kepala yang telah dipecat tidak hormat oleh FPTI, harus diproses hukum.
Erick Thohir menegaskan, negara wajib hadir untuk melindungi atlet dan memberikan lingkungan olahraga yang aman serta bermartabat. Tindakan kekerasan seksual, menurutnya, tidak dapat ditoleransi dalam dunia olahraga.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak kepada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan. Jika pelaku terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di semua cabang olahraga. Erick Thohir menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan atlet adalah prioritas utama dalam ekosistem olahraga nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa," tegas Erick Thohir.
Kemenpora mendorong semua federasi olahraga, pelatih, pengurus, dan komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyampaikan upaya pelaporan kasus ini ke kepolisian saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3/2026).
Yenny Wahid juga mengapresiasi keberanian para atlet dalam mengungkap kekerasan yang mereka alami. Ia menilai bahwa langkah korban menunjukkan komitmen mengungkap fakta kebenaran.
"Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi," kata Yenny Wahid.
FPTI berkomitmen untuk menjaga hak dan privasi para atlet korban serta memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dijalankan tim kuasa hukum.