Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan ancaman pencabutan izin bagi produsen Minyakita yang terbukti menetapkan harga tidak wajar di luar ketentuan pemerintah di Jakarta, Senin, 20 April 2026. Langkah tegas ini diambil untuk menindaklanjuti laporan kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dilansir dari Medcom, Amran memastikan pihaknya akan turun langsung melakukan pengawasan terhadap produsen yang menjual produk di atas HET sebesar Rp15.700 per liter. Pemerintah menilai tindakan menaikkan harga tersebut sebagai pelanggaran regulasi yang harus segera ditindak demi melindungi masyarakat.
"(Jika menaikkan harga) itu cari masalah. Suruh saja naikkan, saya turun tangan nanti. Coba saja," kata Mentan Andi Amran Sulaiman, usai menghadiri rapat koordinasi bersama 170 bupati di Kantor Kementerian Pertanian.
Pengawasan distribusi di lapangan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Penelusuran rantai distribusi menjadi prioritas untuk mendeteksi adanya indikasi permainan harga oleh oknum pelaku usaha.
Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kenaikan harga Minyakita merupakan sebuah anomali karena ketersediaan bahan baku di dalam negeri saat ini sedang melimpah. Produksi Crude Palm Oil (CPO) Indonesia tercatat mencapai angka 45 juta hingga 50 juta ton per tahun.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor CPO mengalami kenaikan dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Sementara itu, kebutuhan domestik termasuk untuk produksi minyak goreng rakyat hanya berada di kisaran 20 juta ton.
Amran juga membantah bahwa implementasi kebijakan biodiesel B50 menjadi penyebab naiknya harga minyak goreng di pasar. Program mandatori biodiesel tersebut hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO yang diambil dari alokasi ekspor, bukan dari pasokan pangan.
Peningkatan perawatan perkebunan sawit dan aktivitas pemupukan saat ini justru telah mendorong tambahan produksi nasional hingga 6 juta ton. Pemerintah terus memantau pergerakan harga di pasar guna memastikan stabilitas pasokan bagi konsumen domestik tetap terjaga.