Cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan signifikan pada akhir Maret 2026. Data dari Bank Indonesia (BI), seperti dilansir dari Detik Finance, menunjukkan bahwa posisi cadangan devisa mencapai US$ 148,2 miliar atau setara dengan sekitar Rp 2.521 triliun, mengacu pada asumsi kurs Rp 17.011 per dolar AS. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi pada akhir Februari 2026 yang sebesar US$ 151,9 miliar, atau sekitar Rp 2.583 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa fluktuasi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Penerbitan global bond pemerintah dan penerimaan pajak serta jasa menjadi pendorong masuknya devisa. Namun, hal ini diimbangi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang diterapkan BI.
Denny Prakoso juga menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 masih tergolong tinggi. "Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 tetap tinggi sebesar US$ 148,2 miliar, meskipun menurun dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2026 sebesar US$ 151,9 miliar," tulis Denny dalam keterangan resminya pada Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, jumlah cadangan devisa saat ini cukup untuk membiayai 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut juga melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya mensyaratkan cadangan devisa setara tiga bulan impor. "Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tambah Denny.
BI menyatakan keyakinannya terhadap ketahanan sektor eksternal yang akan tetap baik. Keyakinan ini didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai dan potensi aliran masuk modal asing. Persepsi positif dari investor terhadap prospek ekonomi nasional serta imbal hasil investasi menjadi faktor pendukung utama.
Peningkatan sinergi antara BI dengan pemerintah juga terus dioptimalkan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan eksternal dan menjaga stabilitas perekonomian. Harapannya, upaya-upaya tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.