Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menengarai adanya upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk merusak stabilitas swasembada pangan nasional melalui penyelundupan komoditas ilegal pada Sabtu, 18 April 2026. Penegasan ini muncul setelah aparat menggagalkan masuknya puluhan ton pangan tanpa dokumen resmi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Aksi penyelundupan yang berhasil diredam tersebut mencakup 23,1 ton komoditas pangan yang terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, barang bukti yang disita meliputi bawang merah asal Thailand seberat 2,1 ton serta bawang putih asal China sebanyak 9,1 ton.
Selain itu, Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri juga mengamankan bawang bombai asal Belanda seberat 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, dan cabai kering asal China sebanyak 2,2 ton. Mentan menilai masuknya barang ilegal ini bertujuan merusak harga pasar saat Indonesia telah mencapai swasembada bawang merah dan cabai.
"Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian dalam keterangan tertulisnya.
Amran menyebut temuan di Pontianak merupakan bagian dari pola kejahatan terorganisir yang terjadi secara berulang di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Ia merujuk pada rentetan pengungkapan kasus besar dalam beberapa bulan terakhir yang melibatkan ratusan hingga ribuan ton bahan pangan.
Berdasarkan data kementerian, sejumlah kasus besar yang telah ditindak meliputi penyelundupan 133,5 ton bawang bombai di Semarang dan 72 ton di Surabaya. Selain itu, otoritas juga mengamankan 250 ton beras ilegal di Sabang serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
Kementerian Pertanian mengidentifikasi bahwa garis pantai Indonesia yang sangat panjang menjadi tantangan utama karena sering dimanfaatkan jaringan mafia untuk memasukkan barang melalui jalur tidak resmi. Amran menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menyasar kekuatan besar di baliknya.
Saat ini, koordinasi lintas sektor antara Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menutup celah distribusi ilegal. Langkah ini diambil untuk melindungi petani lokal dari fluktuasi harga yang disebabkan oleh rembesan produk impor tidak resmi di pasar domestik.