Meta, raksasa media sosial, dinyatakan bersalah oleh juri dalam persidangan yang berfokus pada keamanan platformnya serta dugaan eksploitasi terhadap pengguna anak. Akibatnya, Meta harus membayar denda sebesar USD 375 juta, atau setara dengan Rp 6,3 triliun.
Kasus ini bermula dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa agung New Mexico pada tahun 2023. Tuntutan tersebut menuduh Meta mengetahui bahwa platformnya berpotensi membahayakan pengguna anak-anak, termasuk risiko eksploitasi dan masalah kesehatan mental.
Juri memutuskan Meta bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perlindungan konsumen New Mexico. Perusahaan dinilai menyesatkan warga negara bagian tersebut mengenai keamanan layanan mereka.
Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, menyatakan, "Para eksekutif Meta tahu bahwa produk mereka membahayakan anak-anak, mengabaikan peringatan dari karyawannya sendiri, dan berbohong kepada publik tentang apa yang mereka ketahui," dikutip dari Engadget, Kamis (26/3/2026).
"Hari ini, juri bersatu dengan keluarga, pendidik, dan pakar keselamatan online anak dalam mengatakan "sudah cukup," sambungnya.
Selama persidangan, diperlihatkan dokumen internal Meta kepada para juri. Dokumen-dokumen ini mengungkap riset tentang masalah kesehatan mental yang dihadapi remaja, serta email dari sejumlah eksekutif Meta yang membahas isu-isu keselamatan seperti pemerasan seksual, konten yang mengandung unsur menyakiti diri sendiri, dan pelecehan seksual.
Kasus New Mexico melawan Meta belum berakhir dengan putusan ini. Pada bulan Mei, akan digelar persidangan tanpa juri untuk menentukan apakah Meta dapat dianggap sebagai 'pengganggu ketertiban umum'. Sementara itu, Meta menyatakan siap mengajukan banding terhadap putusan terbaru ini.
Juru bicara Meta, Andy Stone, menyampaikan pernyataan resmi, "Dengan hormat, kami tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Kami telah bekerja keras untuk menjaga keamanan orang-orang di platform kami dan memahami tantangan untuk mengidentifikasi dan menghapus pelaku jahat atau konten berbahaya."
"Kami akan terus membela diri dengan gigih, dan kami tetap percaya diri dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja di ranah online," kata Andy Stone.