Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mendesak Meta untuk lebih transparan terkait algoritma dan sistem moderasi kontennya. Hal ini menyusul kekhawatiran atas penyebaran misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memicu polarisasi di masyarakat.
Dalam pertemuan dengan manajemen Meta Indonesia, pemerintah menyoroti bahwa platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Meutya Hafid menekankan pentingnya keterbukaan algoritma dan pengawasan konten yang efektif.
"Kami meminta keterbukaan algoritma dan transparansi dalam moderasi konten, termasuk bagaimana pengawasan itu dilakukan di Indonesia," ujar Meutya di kawasan SCBD, Jakarta, (4/2/2026).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai platform digital global memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kondisi sosial, mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 230 juta orang.
Dalam sidak ke kantor Meta, Meutya juga mempertanyakan kapasitas pengawasan konten di Indonesia, termasuk jumlah personel yang bertugas menangani disinformasi. Komdigi menekankan perlunya peningkatan dalam hal ini.
Transparansi algoritma dinilai krusial untuk memahami bagaimana konten direkomendasikan kepada pengguna, termasuk potensi penyebaran konten provokatif atau menyesatkan. Pemerintah juga mendorong moderasi konten yang lebih kontekstual dengan budaya dan dinamika sosial masyarakat Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat Pasal 40 Undang-Undang ITE, yang mewajibkan pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari dampak negatif aktivitas digital. Sidak tersebut juga melibatkan perwakilan lintas lembaga, termasuk unsur keamanan dan penegak hukum.
Komdigi mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti konten judi online, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) masih sangat rendah, yaitu 28,47%. Hal ini mengkhawatirkan mengingat basis pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar, dengan sekitar 112 juta pengguna Facebook dan WhatsApp.
Komdigi menyatakan bahwa Meta adalah salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah dibandingkan platform media sosial lain yang beroperasi di Indonesia.