Meta Indonesia Dinilai Belum Patuhi Regulasi

Pemerintah menyatakan tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30% setelah melakukan sidak.

Pemerintah Indonesia menyoroti tingkat kepatuhan Meta Indonesia terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini diungkapkan usai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).

Langkah sidak ini diambil setelah berbagai upaya komunikasi formal dan persuasif dengan Meta belum membuahkan hasil yang memuaskan. Meutya menyatakan bahwa tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30%.

"Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan, maka hari ini kami melakukan sidak. Tingkat compliance terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30%," ujar Meutya.

Kunjungan Menkomdigi dan pertemuan dengan pihak Meta berlangsung selama sekitar satu jam. Meutya didampingi oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, serta perwakilan dari Kemenko Polhukam, BIN, BSSN, Bareskrim, Baintelkam, hingga Sat-Siber TNI. Kehadiran berbagai institusi ini, menurut Meutya, menunjukkan bahwa pengawasan ruang digital menjadi perhatian bersama pemerintah.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menugaskan pemerintah untuk melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari gangguan akibat misinformasi dan disinformasi.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta komitmen konkret dari Meta Indonesia, termasuk keterbukaan algoritma, transparansi dalam moderasi konten, dan pelaporan berkala atas kewajiban platform kepada pemerintah.

"Kami juga meminta peningkatan pengawasan. Dengan sekitar 230 juta pengguna internet di Indonesia, pengawasan terhadap konten disinformasi harus memadai," kata Meutya.

Meutya menambahkan bahwa masih ada sejumlah pertanyaan yang belum dapat dijawab oleh pihak Meta, termasuk mengenai jumlah dan kapasitas pengawas konten yang menangani disinformasi di Indonesia.

"Meta sebagai industri yang berbasis dan mengambil keuntungan dari pasar Indonesia harus patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Pemerintah kini menunggu komitmen lanjutan dari Meta, termasuk penyampaian timeline dan target perbaikan. Meutya menyebut bahwa pihak Meta akan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke kantor pusat sebelum memberikan respons resmi.

Perwakilan Meta Indonesia menyatakan bahwa mereka menghargai kunjungan pemerintah dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan guna meningkatkan keamanan platform bagi masyarakat Indonesia.

Recommended