Generasi Milenial dan Z Mendominasi Kredit Macet Pinjol Maret 2026

OJK mencatat kelompok usia 19-34 tahun menyumbang 48,65% kredit macet pinjaman online per Maret 2026 akibat tingginya penggunaan sektor konsumtif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kelompok usia 19 hingga 34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet pada industri pinjaman online legal per Jumat, 8 Mei 2026. Persentase pendanaan macet dari generasi milenial dan Gen Z tersebut mencapai 48,65% dari total industri.

Data tersebut menunjukkan bahwa tingginya eksposur risiko pada kelompok usia produktif berbanding lurus dengan peningkatan aktivitas penggunaan layanan pendanaan digital. Kondisi ini memicu kebutuhan mendesak akan penguatan kemampuan bayar serta manajemen keuangan pribadi bagi para pengguna muda.

"Pendanaan macet industri Pindar pada Maret 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi 48,65%," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Detik Finance.

Berdasarkan catatan statistik OJK, tingkat wanprestasi pendanaan di atas 90 hari atau TWP90 mengalami tren kenaikan yang signifikan. Pada Februari 2026, level TWP90 berada di angka 4,54%, melonjak tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar 2,78%.

Agusman menjelaskan bahwa sebagian besar pendanaan macet tersebut berasal dari pembiayaan sektor konsumtif. Jenis pinjaman ini dinilai memiliki kerentanan lebih tinggi karena sangat bergantung pada stabilitas pendapatan dan arus kas pribadi masing-masing individu peminjam.

Hingga Maret 2026, tercatat terdapat 16 penyelenggara pinjaman online yang memiliki rasio TWP90 di atas ambang batas 5%. Meskipun demikian, perusahaan-perusahaan tersebut tidak diinstruksikan untuk segera menghentikan operasional penyaluran pembiayaan mereka secara total.

Pihak regulator meminta para penyelenggara untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memperbaiki kualitas penilaian kredit (credit scoring). Perusahaan juga diwajibkan meningkatkan efektivitas penagihan dengan tetap menjamin perlindungan konsumen sesuai regulasi yang berlaku.

Nilai total outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform pinjaman online menembus angka Rp 101,03 triliun pada Maret 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 26,25% secara tahunan (year on year) di tengah upaya OJK menjaga stabilitas risiko kredit nasional.

Recommended