Pemerintah Negosiasikan Izin Melintas Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Menlu Sugiono mengungkapkan kendala negosiasi izin melintas kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz akibat situasi internal Iran pada Rabu (22/4/2026).

Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia masih mengupayakan negosiasi intensif agar kapal tanker milik PT Pertamina (Persero) mendapatkan izin melintas di Selat Hormuz pada Rabu (22/4/2026).

Proses diplomasi ini dijalankan secara kolektif oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran bersama tim teknis dari Pertamina guna menembus blokade yang terjadi di jalur pelayaran strategis tersebut.

Dilansir dari Detik Finance, Sugiono menjelaskan bahwa pembicaraan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi energi nasional yang melewati kawasan Timur Tengah tersebut.

"Mengenai negosiasi kapal Pertamina di Selat Hormuz. Tentu saja Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Kedutaan Besar kita di Teheran juga terus melakukan pembicaraan," kata Sugiono, Menteri Luar Negeri di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat.

Hambatan utama dalam perundingan ini disebut berkaitan dengan dinamika internal di pemerintahan Iran yang memengaruhi implementasi kebijakan di tingkat lapangan.

Sugiono menyebutkan bahwa seringkali kebijakan yang telah diputuskan oleh otoritas pusat di Iran tidak bisa langsung diterapkan secara efektif oleh petugas di wilayah perairan.

Kondisi tersebut membuat proses birokrasi menjadi lebih kompleks dan membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kesepakatan final mengenai persyaratan operasional kapal.

Selain faktor internal Iran, pemerintah Indonesia juga tengah mencermati perkembangan terbaru mengenai perluasan blokade di Selat Hormuz serta perubahan syarat-syarat teknis bagi kapal asing yang ingin melintas.

Pemerintah Indonesia tetap memprioritaskan penyelesaian masalah ini melalui jalur diplomasi guna memastikan kebutuhan pasokan minyak yang diangkut oleh armada Pertamina tetap terjaga.

Recommended