New York Kembali Izinkan Instansi Pemerintah Gunakan TikTok dengan Aturan Ketat

Pemerintah Kota New York mengubah kebijakan larangan TikTok, kini mengizinkan instansi pemerintah menggunakannya lagi dengan pembatasan keamanan data yang ketat.

Pemerintah Kota (Pemkot) New York, Amerika Serikat, secara drastis mengubah regulasinya terkait penggunaan TikTok. Wali Kota New York, Zohran Mamdani, kini memperbolehkan kembali instansi pemerintahan untuk memanfaatkan platform media sosial tersebut, setelah sebelumnya dilarang karena pertimbangan keamanan data.

Keputusan ini merupakan pembalikan dari kebijakan yang berlaku sejak tahun 2023, di mana TikTok dilarang pada perangkat milik pemerintah. Kini, instansi kota dapat menggunakan platform tersebut, namun diiringi dengan aturan keamanan yang jauh lebih ketat, sebagaimana dilansir dari Detik iNET yang mengutip laporan Wired.

Dalam kebijakan baru ini, Pemkot New York menyoroti pentingnya menjangkau warga melalui platform yang populer digunakan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Komitmen pemerintah untuk berkomunikasi secara efektif dengan penduduknya menjadi salah satu alasan utama di balik perubahan ini.

"Kami berkomitmen menggunakan setiap alat yang ada untuk berkomunikasi dengan warga New York," demikian pernyataan dari pemerintahan Mamdani, seperti dikutip dari Wired.

Meski diizinkan kembali, penggunaan TikTok tidak tanpa syarat. Pemerintah setempat memberlakukan berbagai pembatasan ketat untuk meminimalkan potensi risiko keamanan. Sebagai contoh, perangkat yang dipakai harus khusus dan tidak boleh menyimpan informasi sensitif atau terhubung dengan sistem internal pemerintahan.

Selain itu, hanya staf tertentu yang secara resmi ditunjuk yang memiliki kewenangan untuk mengelola akun-akun resmi pemerintah di TikTok. Langkah ini mencerminkan kompromi antara kebutuhan akan keamanan data dan efektivitas komunikasi publik.

Perubahan kebijakan ini juga sejalan dengan gaya komunikasi Mamdani yang dikenal sangat mengandalkan media sosial. Sejak masa kampanye hingga awal kepemimpinannya, ia aktif menggunakan berbagai platform digital untuk berinteraksi dengan warga.

Pemkot New York memandang TikTok sebagai sarana vital untuk menyebarkan informasi layanan publik, peringatan darurat, serta kampanye sosial secara lebih luas dan cepat. Pelonggaran aturan ini juga dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi pada TikTok itu sendiri.

Kekhawatiran awal mengenai kepemilikan aplikasi oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance, yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan, kini dianggap lebih terkendali. Hal ini terjadi setelah adanya restrukturisasi kepemilikan dan peningkatan pengawasan terhadap operasional TikTok di Amerika Serikat. Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan New York terhadap teknologi, di mana platform seperti TikTok yang sebelumnya dianggap ancaman, kini dipandang sebagai alat komunikasi yang esensial.

Recommended