Nintendo of America melayangkan gugatan kepada pemerintah Amerika Serikat terkait tarif impor yang sebelumnya diterapkan oleh Presiden Donald Trump, yang dikenal dengan sebutan 'Tarif Trump'. Gugatan ini diajukan ke US Court of International Trade, dengan tujuan mendapatkan pengembalian dana tarif yang telah dibayarkan beserta bunganya.
Dalam dokumen gugatan, Nintendo secara resmi meminta pengembalian dana atas bea impor yang dikenakan berdasarkan kebijakan tarif sebelumnya. Langkah hukum ini diambil menyusul putusan dari Supreme Court of the United States yang menyatakan bahwa penggunaan undang-undang darurat untuk memberlakukan tarif tersebut adalah tidak sah.
Tarif yang dipermasalahkan ini sebelumnya diberlakukan dengan mengacu pada International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Akan tetapi, Mahkamah Agung memutuskan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan melalui undang-undang tersebut melanggar hukum, meskipun belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengembalian dana bagi perusahaan yang telah membayar tarif.
Kebijakan tarif ini sempat mempengaruhi rencana peluncuran konsol terbaru Nintendo. Sebelumnya, perusahaan mengumumkan detail peluncuran Nintendo Switch 2, termasuk jadwal pre-order pada 9 April. Pengumuman itu bertepatan dengan rencana pemerintah AS untuk memberlakukan tarif impor secara luas terhadap sejumlah negara. Ketidakpastian kebijakan ini membuat Nintendo menunda pre-order Switch 2 di Amerika Serikat untuk mengevaluasi dampak tarif terhadap harga produk.
Meskipun akhirnya diluncurkan sesuai rencana, Nintendo terpaksa menaikkan harga beberapa aksesori konsol tersebut, seperti yang dilaporkan detikINET dari The Verge, Senin (9/3/2026).
Selain Nintendo, perusahaan logistik FedEx juga mengajukan gugatan serupa di pengadilan yang sama. FedEx menuntut pengembalian penuh atas tarif yang telah dibayarkan. Perusahaan tersebut menyatakan komitmennya untuk mengembalikan biaya tersebut kepada pelanggan yang sebelumnya menanggung tarif, termasuk pengirim barang dan konsumen, jika pengembalian dana disetujui.