OJK Mencatat Laporan Kerugian Korban Penipuan Capai Sembilan Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan total kerugian akibat scam mencapai Rp 9,5 triliun dari ratusan ribu laporan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan total kerugian akibat penipuan atau scam di Indonesia menyentuh angka Rp 9,5 triliun dalam setahun terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat (22/5/2026).

Data akumulasi dari OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan adanya 549.074 laporan penipuan yang masuk sejak 22 November 2024 hingga 30 April 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Tingginya angka tersebut memicu peringatan dari otoritas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Ada yang bisa tebak nggak kira-kira jumlah kehilangan yang dilaporkan masyarakat Indonesia terkait scam dalam satu tahun terakhir? Yang sudah dilaporkan hilang itu Rp 9,5 triliun, banyak ya," kata Friderica dalam acara Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat lima modus penipuan utama yang paling marak terjadi. Urutan tertinggi ditempati oleh penipuan transaksi belanja online, diikuti panggilan palsu atau impersonation, investasi bodong, penipuan lowongan kerja, serta penipuan via media sosial.

"Kena scam jual beli online, ini penipuan transaksi belanja online. Laporannya masuk ke OJK, 76.724 orang yang kena scam penipuan online," papar Frederica.

Secara terperinci, kasus impersonation mencatatkan 44.889 laporan, penipuan investasi sebanyak 26.613 laporan, penipuan kerja berjumlah 23.906 laporan, dan media sosial mencapai 20.394 aduan. OJK menyoroti bahwa kalangan muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap modus lowongan kerja palsu.

"Paling banyak kena ke anak muda, salah satunya adalah penipuan kerja. Siapa yang pernah kena online scam penipuan kerja? Yang seolah, yang ngeklik-ngeklik dapat uang masuk, tiba-tiba kita disuruh transfer, karena akan ikut membership yang lebih besar, akhirnya uang kita hilang," ucap Friderica.

Mengenai kasus yang memanfaatkan media sosial, jenis penipuan berkedok asmara atau love scam mengalami pertumbuhan yang signifikan di dalam negeri. Pelaku umumnya menggunakan identitas buatan demi mengelabui korban secara emosional.

"Ada yang pernah kena love scam? Pura-pura punya pacar di online, padahal orangnya nggak ada. Ada nggak? Itu mulai banyak sekarang ya, hati-hati," ujar Friderica.

Modus asmara ini dinilai semakin canggih lantaran memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk memanipulasi visual target. Korban yang terjerat rayuan biasanya mengirimkan dana secara sukarela kepada pelaku yang belum pernah ditemui secara fisik.

"Sepertinya punya hubungan, yang dikirim gambarnya cowok keren, cewek cantik, padahal itu semua editan AI. Kemudian kita merasa punya hubungan, dan kemudian dengan suka rela kita men-transfer. Itu hati-hati dan mulai banyak penipuan di media sosial," jelas Frederica lagi mengenai modus love scam.

Kemudahan transfer data dan dana di era digital kini mengubah pola kriminalitas, di mana pelaku tidak lagi membutuhkan tindakan fisik atau kekerasan. Pemilik akun sering kali menyerahkan informasi rahasia perbankan mereka sendiri akibat manipulasi psikologis dari pelaku penipuan.

"Kalau dulu orang mau merampok kita harus datangin kita, harus mungkin nyopet, atau mungkin melakukan tindak kekerasan dan lain-lain. Sekarang nggak usah, kalian sendiri yang akan dengan suka rela mengirimkan uang atau memberikan password-mu, memberikan OTP-mu kepada orang yang kalian tidak kenal. Itulah fenomena di dunia digital yang kalian harus hati-hati," imbau Friderica.

Recommended