OJK Pastikan Perbankan Nasional Kokoh Hadapi Ketidakpastian Global

OJK memastikan industri perbankan nasional tetap terjaga kokoh di tengah dinamika ekonomi global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap terjaga kokoh. Situasi ini bertahan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian akibat tensi geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.

Kondisi positif tersebut tercermin dari pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, baik dalam denominasi rupiah maupun mata uang valuta asing (valas). Informasi ini dikutip dari Detik Finance.

Hingga April 2026, total DPK secara umum berhasil tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini didominasi oleh DPK mata uang rupiah yang meningkat sebesar 11,49 persen yoy.

Kenaikan DPK rupiah ditopang oleh pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen yoy. Selain itu, tabungan juga tumbuh 7,88 persen yoy dan deposito meningkat sebesar 6,91 persen yoy.

Sementara itu, DPK valas hingga akhir April 2026 mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,87 persen yoy. Rinciannya, giro valas tumbuh 3,15 persen yoy, tabungan valas 23,21 persen yoy, dan deposito valas melesat 22 persen yoy.

Peningkatan DPK valas ini umumnya didorong oleh segmen deposito seiring penawaran suku bunga bank yang kompetitif. Langkah menaikkan suku bunga deposito valas menjadi insentif bagi eksportir untuk menyimpan dana mereka di dalam negeri.

Di sisi lain, jumlah rekening DPK perbankan telah mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh sebesar 7,22 persen hingga akhir April 2026. Mayoritas dari jumlah tersebut masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.

"Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional dilaporkan berada di level yang cukup tinggi. Rasio permodalan yang kuat ini berfungsi sebagai bantalan kokoh untuk menyerap berbagai risiko.

Daya tahan ini didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 tercatat sebesar 86,88 persen.

Rasio Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) berada di angka 111,13 persen. Sementara itu, rasio Alat Likuid/DPK (AL/DPK) berada pada level 25,39 persen.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga konsisten berada di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank. Data ini memperlihatkan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing tetap terkendali.

"OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur," kata Dian Ediana Rae.

Recommended