Kemendikdasmen Terbitkan Pedoman Upacara Hardiknas 2 Mei 2026

Kemendikdasmen mewajibkan upacara Hardiknas pada Sabtu, 2 Mei 2026 dilaksanakan secara luring serentak dengan mengenakan pakaian adat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh satuan pendidikan menyelenggarakan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) secara luring pada Sabtu, 2 Mei 2026, mulai pukul 07.30 waktu setempat.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 yang mengatur teknis pelaksanaan peringatan nasional tersebut di dalam maupun luar negeri. Dilansir dari Medcom, peringatan tahun ini mengusung tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Pemerintah menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta upacara berupa busana tradisional atau baju adat sederhana dengan tetap mengedepankan unsur kenyamanan. Sementara itu, para petugas upacara diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai regulasi yang berlaku pada masing-masing instansi.

Lokasi upacara dapat dipusatkan di halaman kantor kementerian, sekolah, ataupun lapangan terbuka sesuai dengan koordinasi panitia pelaksana di tiap daerah. Naskah pidato resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta doa dapat diakses publik melalui laman resmi Kemendikdasmen mulai 1 Mei 2026.

Susunan upacara Hardiknas 2026 mencakup pembacaan naskah Pancasila, pembukaan UUD 1945, serta pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia yang dikhususkan bagi siswa di satuan pendidikan formal. Terdapat pula agenda penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai yang memenuhi kriteria penganugerahan.

Penetapan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan Nasional juga diikuti dengan imbauan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang meliputi aspek Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Seluruh instansi diminta menjalankan kegiatan pendukung yang bersifat sederhana dan mengutamakan prinsip penghematan energi sepanjang bulan tersebut.

Upacara ini bertujuan memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang merata. Khusus bagi sekolah formal, rangkaian acara dapat ditutup dengan aktivitas tambahan berupa menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman" secara bersama-sama.

Recommended