Pemerintah Bangun 100 Gudang Bulog Modern Senilai Rp5 Triliun

Pemerintah siapkan Rp5 triliun bangun 100 gudang Bulog baru berteknologi modern untuk tampung 900 ribu ton beras di 92 kabupaten/kota.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan rencana pembangunan 100 gudang baru Perum Bulog di Jakarta pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi keterbatasan kapasitas penampungan stok beras pemerintah. Proyek ini menargetkan penyediaan infrastruktur modern yang mampu menjaga kualitas pangan dalam jangka panjang.

Anggaran sebesar Rp5 triliun telah disiapkan untuk mendukung pembangunan di 100 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini secara resmi dilansir dari Detik Finance berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026 mengenai Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gudang-gudang tersebut akan mengadopsi teknologi terbaru untuk memperpanjang masa simpan komoditas. Berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), fasilitas baru ini diklaim mampu mempertahankan kualitas beras hingga durasi dua tahun.

"Gudangnya ini disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Kemarin Kepala BRIN mengatakan ini bisa tahan 2 tahun," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, usai menghadiri Rapat Koordinasi di Graha Mandiri.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Hamdani, menyatakan bahwa total kapasitas tampung dari 100 infrastruktur pascapanen tersebut mencapai sekitar 900.000 ton beras. Fasilitas ini akan didistribusikan ke 92 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk memperkuat cadangan pangan daerah.

Penyediaan lahan untuk proyek ini menggunakan skema kombinasi, di mana 48 gudang akan berdiri di atas tanah hibah pemerintah daerah dan 52 lainnya di lahan milik Bulog. Banyaknya hibah aset dari daerah dipicu oleh peningkatan produksi pangan lokal yang menyebabkan fasilitas penyimpanan saat ini mengalami kelebihan beban.

Proses konstruksi rencananya akan segera dilaksanakan dengan melibatkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang karya. Pelaksanaan pembangunan dijadwalkan segera dimulai setelah penandatanganan dokumen kerja sama dengan mitra pelaksana selesai dilakukan.

Recommended