Pembatasan penerimaan mahasiswa baru jenjang S1 di perguruan tinggi negeri (PTN) oleh pemerintah dinilai menjadi harapan baru bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan distribusi mahasiswa di seluruh ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam membatasi kuota penerimaan mahasiswa di PTN, terutama bagi PTN yang berstatus Badan Hukum (PTN-BH). Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu PTS yang mengalami penurunan jumlah mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir akibat tingginya serapan di PTN.
Handi Risza dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Maret 2026, menyatakan bahwa rencana pembatasan ini membawa angin segar bagi PTS di Indonesia.
Selain pembatasan kuota, Handi juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS, yang selama ini hanya diberikan kepada PTN melalui skema BOPTN. Dukungan pembiayaan ini dianggap penting untuk membantu operasional kampus swasta sekaligus menekan biaya pendidikan mahasiswa.
“PTS juga memiliki peran penting dalam mewujudkan amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, perlu prinsip keadilan yang setara dalam dukungan kebijakan pemerintah,” kata Handi.
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) diketahui membatasi penerimaan mahasiswa baru S1 di PTN, khususnya PTNBH. Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, menyampaikan hal ini dalam acara Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis di Auditorium Al-Quddus Universitas YARSI, Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.
“PTN-BH memang untuk jumlah S1, S1 memang kita ingin dibatasi,” kata Najib.
Pembatasan ini mempertimbangkan perubahan fokus pendidikan di PTNBH, yang diharapkan menjadi Research University. Najib menambahkan bahwa PTNBH didorong untuk lebih banyak menerima mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3) guna menghasilkan dosen dan pakar berkualitas.
Menurut Najib, PTNBH diharapkan lebih fokus pada program S2 dan S3, sementara kuota S1 akan tetap seperti sekarang dan tidak ditingkatkan lagi. Dengan demikian, penerimaan di PTNBH akan sama dengan tahun sebelumnya, tanpa penambahan kuota mahasiswa baru.
Berikut informasi mengenai kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 di PTN:
| Jalur | PTN BLU & PTN Satker | PTN BH |
|---|---|---|
| SNBP | 20% | 20% |
| SNBT | 40% | |
| Mandiri | 30% | 50% |