Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi

Pemerintah membatasi pembelian Pertalite dan Biosolar 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi. Pembelian wajib pakai MyPertamina.

Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar (Biosolar) khusus bagi kendaraan roda empat pribadi. Aturan baru ini menetapkan batas maksimal 50 liter per hari untuk setiap mobil, dengan transaksi yang wajib menggunakan barcode MyPertamina.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. "Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring yang dilansir dari Detik Finance, Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, pembatasan ini tidak akan berlaku bagi kendaraan angkutan umum. Airlangga menegaskan bahwa kendaraan umum tetap dapat mengisi BBM subsidi tanpa batasan yang sama dengan mobil pribadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa pembatasan 50 liter per hari ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam efisiensi energi. Menurut Bahlil, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi kondisi seperti saat ini dan membutuhkan dukungan dari masyarakat.

"Terkait apa yang disampaikan Pak Menko, saya mengajak masyarakat dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri, kita membutuhkan dukungan, kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus beli BBM dengan wajar dan bijak," jelas Bahlil. Ia juga menuturkan pandangannya sebagai mantan sopir angkot, bahwa 50 liter sudah cukup untuk mengisi penuh tangki mobil pribadi.

Bahlil kembali menekankan bahwa pembatasan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat pribadi dan tidak akan memengaruhi operasional angkutan umum, seperti truk dan bus, yang memang membutuhkan volume BBM lebih besar dari standar tersebut.

Recommended